Soal Anggaran Mobil Dinas Baru Pejabat Negara, Kemenkeu: Tanya Setneg
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih enggan mengungkapkan anggaran untuk mobil dinas bagi para pejabat negara baru untuk pemerintahan selanjutnya. Seperti diketahui pemerintah tengah merencanakan untuk mengganti mobil dinas menteri pada Kabinet Kerja Joko Widodo-Ma'ruf Amin periode 2019-2024.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, keputusan itu merupakan kebijakan Kementerian Sekretaris Negara (Setneg). "Tanya ke Setneg, coba cek ke Setneg pada tahun 2019," ujar Askolani di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2019).
Sementara itu Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto mengaku kaget dengan berita bahwa pemerintah telah menyelesaikan lelang pengadaan mobil dinas menteri dengan anggaran Rp147 miliar. Menurutnya, mobil dinas menteri yang ada saat ini masih sangat bagus dan dia juga mempertanyakan apakah Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyetujui itu.
Ketua DPP PAN itu menilai bahwa pengadaan mibil dinas baru menteri ini bukan kebutuhan yang mendesak. Terlebih, kondisi anggaran pemerintah sedang sulit dan pertumbuhan ekonomi saja hanya dipatok 5,3% sehingga Presiden perlu mengevaluasi kebijakan itu.
“Tapai kalau misalkan benar-benar butuh, ya kita serahkan kepada pak Jokowi. Tapi saya optimistis pak Jokowi akan membatalkan itu. Mungkin pak Jokowi belum tahu kali,” tandasnya.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, keputusan itu merupakan kebijakan Kementerian Sekretaris Negara (Setneg). "Tanya ke Setneg, coba cek ke Setneg pada tahun 2019," ujar Askolani di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2019).
Sementara itu Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto mengaku kaget dengan berita bahwa pemerintah telah menyelesaikan lelang pengadaan mobil dinas menteri dengan anggaran Rp147 miliar. Menurutnya, mobil dinas menteri yang ada saat ini masih sangat bagus dan dia juga mempertanyakan apakah Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyetujui itu.
Ketua DPP PAN itu menilai bahwa pengadaan mibil dinas baru menteri ini bukan kebutuhan yang mendesak. Terlebih, kondisi anggaran pemerintah sedang sulit dan pertumbuhan ekonomi saja hanya dipatok 5,3% sehingga Presiden perlu mengevaluasi kebijakan itu.
“Tapai kalau misalkan benar-benar butuh, ya kita serahkan kepada pak Jokowi. Tapi saya optimistis pak Jokowi akan membatalkan itu. Mungkin pak Jokowi belum tahu kali,” tandasnya.
(akr)