Pengelolaan Marunda Berdasarkan Konsesi, KCN Bantah Rampas Aset Negara

Jum'at, 23 Agustus 2019 - 20:06 WIB
Pengelolaan Marunda...
Pengelolaan Marunda Berdasarkan Konsesi, KCN Bantah Rampas Aset Negara
A A A
JAKARTA - Pengelola Pelabuhan Marunda yakni PT Karya Citra Nusantara (KCN) dengan tegas membantah tuduhan telah merampas aset negara. Kuasa Hukum PT KCN, Juniver Girsang mengatakan, tudingan tersebut dilontarkan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) kepada kliennya.

“Suatu pemutarbalikan fakta yang sangat tidak masuk logika. Jika konsesi dituding menjadi sebuah perampasan aset negara,“ kata Kuasa Hukum PT KCN, Juniver Girsang di Jakarta, Jumat (23/8/2019).

Menurut Juniver, konsesi proyek pembangunan Pelabuhan Marunda ini lahir dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dengan demikian yang berhak atas perairan tentu Kementerian Perhubungan bukan KBN.

“KBN berhak atas apa? Atas bibir pantai 1.700 meter yang sudah dikerjasamakan melalui lelang tahun 2004. Siapa yang menggagas lelang tersebut? KBN sendiri pada tahun 2004. Kan aneh,” ujarnya.

Ia menjelaskan nantinya Pelabuhan Marunda berada di lahan revitalisasi dengan status kepemilikan Hak Pengelolaan (HPL) atas nama Kemenhub yang memiliki masa konsesi selama 70 tahun. Dengan demikian tidak ada aset yang dikuasai swasta.

“PT Karya Tehnik Utama (KTU) sebagai induk KCN adalah pihak yang berwenang membangun Pelabuhan Marunda. KTU merupakan mitra bisnis KBN karena telah menjadi pemenang lelang pada tahun 2004,” jelasnya.

Juniver menjelaskan, skema konsesi merujuk pada Pasal 4 UU No 17/2008 tentang Pelayaran, yakni semua kegiatan perairan dan seluruh usaha kepelabuhanan harus tunduk pada UU ini. Selain itu, Peraturan Menteri Perhubungan menyebutkan, bahwa seluruh badan usaha yang telah mendapat izin sebagai Badan Usaha Kepelabuhanan, jika tidak konsesi maka izin dicabut.

“Ditambah setelah masa konsesi berakhir, maka Pelabuhan Marunda serta seluruh fasilitasnya harus diserahkan kepada negara, dalam hal ini Kemenhub sebagai regulator. Jadi sekali lagi tidak ada unsur perampasan aset Negara. Justru mengembalikan kepada negara,” terangnya.

Mengenai jangka waktu konsesi selama 70 tahun itu merupakan hasil penilaian lembaga independen. Hal yang sama dilakukan di 19 pelabuhan yang mendapat konsesi dengan Kemenhub.

“Lamanya jangka waktu konsesi itu antara lain dihitung dari besarnya nilai investasi yang telah dihabiskan oleh pihak badan usaha pelabuhan. Tidak ada korupsi, ini proyek Nawacita, non APBN dan non APBD,” katanya.

Sementara Direktur Utama PT KCN, Widodo Setiadi menyesalkan adanya tudingan dari Kuasa Hukum PT KBN Hamdan Zoelva bahwa KCN merampas aset negara. Menurut dia, harusnya kuasa hukum membantu meluruskan masalah ini. Bukan justru memutarbalikkan fakta.

“Jadi seolah-olah kami bukan bagian negara, kami seolah-olah orang asing. Kita memang tidak mau menguasai aset negara. Kami bangun di perairan dan non APBN/APBD,” tandasnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemenkomarves Dukung...
Kemenkomarves Dukung PT KCN Hijaukan Kawasan Pelabuhan Marunda
Pansus KBN-KCN: Investor...
Pansus KBN-KCN: Investor Harus Aman dan Nyaman
Upaya Meningkatkan Keberlanjutan...
Upaya Meningkatkan Keberlanjutan Lingkungan di Bisnis Pelabuhan
KSOP Ungkap Penyebab...
KSOP Ungkap Penyebab Potensi Pencemaran Udara di Pelabuhan Marunda
Hasil Ukur Kualitas...
Hasil Ukur Kualitas Udara di Marunda di Bawah Ambang Batas
Pj Gubernur DKI Heru...
Pj Gubernur DKI Heru Budi Diminta Buka Kembali Pelabuhan KCN
Berita Terkini
Keamanan Jadi Faktor...
Keamanan Jadi Faktor Utama Nasabah Memilih Bank Digital
22 menit yang lalu
Ada Nilai Ekonomi Ratusan...
Ada Nilai Ekonomi Ratusan Triliun, Industri Tembakau Dipandang Diperlakukan Paling Tidak Adil
41 menit yang lalu
Kepala BPS Ungkap Progres...
Kepala BPS Ungkap Progres Sensus Ekonomi 2026 DKI Jakarta: Capai 45,17%
1 jam yang lalu
IHSG Cetak Rebound,...
IHSG Cetak Rebound, Kembali Lagi ke Level 6.000 usai Pengumuman S&P Global Ratings
1 jam yang lalu
S&P Rilis Peringkat...
S&P Rilis Peringkat Kredit Terbaru Indonesia: Outlook Stabil di BBB/A-2
2 jam yang lalu
Rupiah Ambruk Diterpa...
Rupiah Ambruk Diterpa Mega Korupsi hingga Konflik AS-Iran, Hari ini Tembus Rp18.109 per USD
2 jam yang lalu
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved