Menteri Basuki Sebut Lelang Proyek Jakarta Internasional Stadium Bisa Diulang
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perkerjaan Umum dan Perkerjaan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, lelang proyek Jakarta Internasional Stadium (JIS) bisa diulang sesuai dengan kondisi yang benar. Hal ini setelah pemenang tender proyek Stadion Jakarta Internasional Stadium (JIS) atau biasa disebut Stadion BMW menuai polemik.
Padahal dalam pelelangan ini, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah menentukan PT Wijaya Karya Bangunan Gedung-PT Jaya Konstruksi-PT PP memenangkan tender. Namun menurut Menteri Basuki ketika ditanya mengenai polemik tersebut, menerangkan lelang bisa diulang apabila ada kesalahan.
"Kondisi tersebut bisa dilakukan apabila ditemukan kesalahan dalam proses tendernya," ujar Menteri Basuki di Jiexpo Kemayoran, Jakarta.
Menurutnya mengenai masalah dalam suatu tender dalam proyek adalah hal biasa dan tidak perlu diributkan. Dia menambahkan, jika merasa kurang puas dengan keputusan pemilik proyek bisa kembali di tender.
"Itu proses biasa di PU (Pekerjaan Umum), tidak istimewa, kalau ada orang menyangga itu proses tercantum dalam Perpres. Perpres itu memungkinkan untuk di sanggah," jelasnya.
Sementara itu sebelumnya PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengatakan, lelang proyek Jakarta International Stadium dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur. Hal ini menanggapi protes konsorsium Adhi Karya-Hutama Karya-Nindya Karya-Indah Karya terhadap lelang proyek tersebut.
Padahal dalam pelelangan ini, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah menentukan PT Wijaya Karya Bangunan Gedung-PT Jaya Konstruksi-PT PP memenangkan tender. Namun menurut Menteri Basuki ketika ditanya mengenai polemik tersebut, menerangkan lelang bisa diulang apabila ada kesalahan.
"Kondisi tersebut bisa dilakukan apabila ditemukan kesalahan dalam proses tendernya," ujar Menteri Basuki di Jiexpo Kemayoran, Jakarta.
Menurutnya mengenai masalah dalam suatu tender dalam proyek adalah hal biasa dan tidak perlu diributkan. Dia menambahkan, jika merasa kurang puas dengan keputusan pemilik proyek bisa kembali di tender.
"Itu proses biasa di PU (Pekerjaan Umum), tidak istimewa, kalau ada orang menyangga itu proses tercantum dalam Perpres. Perpres itu memungkinkan untuk di sanggah," jelasnya.
Sementara itu sebelumnya PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengatakan, lelang proyek Jakarta International Stadium dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur. Hal ini menanggapi protes konsorsium Adhi Karya-Hutama Karya-Nindya Karya-Indah Karya terhadap lelang proyek tersebut.
(akr)