Penanganan Bank Bermasalah, LPS Gandeng MAPPI

Jum'at, 13 September 2019 - 16:21 WIB
Penanganan Bank Bermasalah,...
Penanganan Bank Bermasalah, LPS Gandeng MAPPI
A A A
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) tentang kerja sama di bidang penilaian dalam rangka penanganan bank. Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 9 tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan, LPS mengemban mandat baru antara lain early access pada bank yang bermasalah dan tambahan metode penanganan bank.

Dalam rangka mendukung mandat baru tersebut, LPS perlu bekerjasama dengan berbagai pihak antara lain penilai publik untuk melaksanakan persiapan dan penanganan bank bermasalah. Keberadaan MAPPI yang merupakan forum Kantor Jasa Penilai Publik diharapkan dapat membantu LPS dalam melakukan penilaian aset bank.

Di samping itu, kerja sama ini dapat meningkatkan kemampuan penilai internal LPS sesuai dengan Standar Penilai Indonesia (SPI). "Penilaian merupakan hal yang sangat kritikal dan penting dalam pelaksanaan penanganan bank, karena perannya memberikan informasi untuk menentukan keputusan penanganan bank yang efektif," ujar Fauzi Ichsan selaku Kepala Eksekutif LPS di Jakarta, Jumat (13/9/2019).

Sambung dia menjelaskan, bahwa praktik di beberapa negara, penilaian atas aset dan kewajiban dapat dilakukan dengan menggunakan penilai yang independen dan kompeten untuk memastikan hasil penilaian yang kredibel.

"Adapun ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi pertukaran data dan Informasi, koordinasi terkait penilaian, pengembangan pedoman dan metodologi penilaian, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang penilaian aset dan penanganan bank," paparnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ekonom Sebut Urusan...
Ekonom Sebut Urusan Likuiditas Bank Bukan Tugas LPS
Suntik Dana LPS Selamatkan...
Suntik Dana LPS Selamatkan Bank Gagal, Ini Syaratnya
LPS: Masyarakat Masih...
LPS: Masyarakat Masih Nyaman Taruh Duit di Perbankan
Duit Aman di Bank Bank...
Duit Aman di Bank Bank dan Dijamin LPS, Simak Nih Tipsnya
Jangan Panik, LPS Jamin...
Jangan Panik, LPS Jamin Simpanan di Perbankan Aman dari Covid-19
Genggam Aset Dulu, Baru...
Genggam Aset Dulu, Baru LPS Suntik Dana ke Bank
Berita Terkini
Indonesia Punya 40%...
Indonesia Punya 40% Cadangan Nikel Dunia, Anehnya Tak Bisa Pimpin Rantai Pasok Baterai Global
29 menit yang lalu
1.500 Pekerja Tekstil...
1.500 Pekerja Tekstil Terancam Kena PHK, Said Iqbal Ungkap Lokasinya
46 menit yang lalu
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
9 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
10 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
10 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
11 jam yang lalu
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved