Ekonom Sebut Urusan Likuiditas Bank Bukan Tugas LPS

Senin, 13 Juli 2020 - 06:36 WIB
loading...
Ekonom Sebut Urusan...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengamat ekonomi dari CORE Indonesia, Piter Abdullah, mengomentari penerbitan PP No. 33/2020. PP tersebut merujuk ke Perppu Pasal 20 mengenai peran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ketika bank mengalami kesulitan solvabilitas.

PP itu sendiri berisikan tentang LPS yang menempatkan dananya di perbankan untuk membantu likuiditas bank. Ini berarti penempatan dana pemerintah di perbankan demi membantu likuiditas perbankan dan mendorong penyaluran kredit bank.

"Ini menurut saya tidak tepat. Urusan likuiditas bank bukanlah tugas pemerintah dan juga bukan tugas LPS," ujar Piter, kemarin (12/7/2020) di Jakarta.

Lembaga otoritas disebutnya sudah ada tugas masing-masing. Peran mengatur dan mengawasi hingga menyelamatkan bank adalah ranah OJK. Ketika OJK sudah menyerah dan bank dinyatakan gagal lalu harus dilikuidasi, baru diserahkan ke LPS.

"Tapi urusan likuiditas ada di BI," ujarnya. ( Baca juga:OJK Nyatakan Siap Berbagi Wewenang dengan LPS )

Lebih lanjut dia menyebut, kebijakan penempatan dana oleh pemerintah dan LPS adalah kurang tepat kalau ditujukan untuk menjaga likuiditas bank. Pasalnya, urusan likuiditas bank bukan tugas pemerintah atau LPS.

"Bila tujuannya mendorong penyaluran kredit, akan lebih tidak tepat lagi. Karena ini artinya pemerintah mendorong bank mengambil risiko di tengah-tengah kondisi pandemi," ujarnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BI Injeksi Likuiditas...
BI Injeksi Likuiditas Rp837,11 Triliun, Tekanan di Pasar Uang Mulai Reda
Dana Pemerintah Rp281...
Dana Pemerintah Rp281 Triliun Dijamin Parkir di Bank BUMN hingga Desember 2026
Purbaya Bakal Tempatkan...
Purbaya Bakal Tempatkan Dana Rp400 Triliun Lagi di Himbara
Sinyal Penarikan Dana...
Sinyal Penarikan Dana SAL dari Himbara Mencuat, Begini Pesan OJK
Kinerja Keuangan BRI...
Kinerja Keuangan BRI Kokoh hingga Triwulan I 2026, Likuiditas dan Permodalan Terjaga
15 Juta Usia Produktif...
15 Juta Usia Produktif Belum Punya Rekening Bank, Begini Pesan Ketua LPS
Ramadan, Ikawiga Santuni...
Ramadan, Ikawiga Santuni 500 Anak Yatim, Dhuafa, dan Pekerja Sosial
292 Anggota DPR Hadiri...
292 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Calon Anggota Dewas BPJS Kesehatan hingga LPS
Sumitronomics dan Stimulus...
Sumitronomics dan Stimulus Rp200 Triliun: Bisakah Indonesia Tumbuh 8%?
Rekomendasi
BNPB Sebut Karhutla...
BNPB Sebut Karhutla Dominasi Bencana di Tanah Air pada Akhir Pekan Ini
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
Pengamat: Kapolri Tak...
Pengamat: Kapolri Tak Kriminalisasi Febrie, Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP
Berita Terkini
Dulu Dijajah Belanda,...
Dulu Dijajah Belanda, Kini Digerus Impor? Mantan Menkeu Ungkap Jurus Jitu Cetak Ekonomi Tumbuh 8%
Warga India Gila Emas,...
Warga India 'Gila' Emas, Perusahaan Gadai Rusia Bidik Pasar Rp89.038 Triliun
Asabri Dorong Transformasi...
Asabri Dorong Transformasi Layanan Berbasis ESG, Kepuasan Peserta Capai 96,03%
Distribusi BBM di Kota...
Distribusi BBM di Kota Medan Makin Lancar, Antrean di SPBU Mulai Normal
Jebakan Ilusi PDB, Mantan...
Jebakan Ilusi PDB, Mantan Menkeu Fuad Bawazier Ungkap Fakta di Balik Utang RI Rp8.000 Triliun
AKPY-BPDP Latih Pekebun...
AKPY-BPDP Latih Pekebun Sawit di Paser Tingkatkan Nilai Jual TBS
Infografis
Warren Buffett Sebut...
Warren Buffett Sebut Dolar AS Sedang Menuju ke Neraka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved