BJBR Telah Terbitkan PUB I Senilai Rp4,5 Triliun
A
A
A
JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk (BJBR) telah menandatangani perjanjian kerja sama terkait Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) I tahap III obligasi bank bjb tahun 2019 senilai Rp248 miliar. Dengan demikian, total PUB I yang telah diterbitkan mencapai Rp4,5 triliun.
PUB ditandatangani oleh Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko bank bjb Nia Kania dan Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb Suartini di Menara Taspen, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Di sela-sela acara, Nia Kania mengatakan bahwa jumlah pokok obligasi yang diterbitkan adalah sebesar Rp248 miliar yang terdiri dari tiga seri yaitu Obligasi Seri A, Seri B, dan Seri C.
Jumlah Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp66 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,25% per tahun. Obligasi ini memiliki jangka waktu tiga tahun terhitung sejak tanggal emisi, yang jatuh tempo pada 18 Oktober 2022. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Untuk obligasi Seri B, jumlah yang ditawarkan adalah sebesar Rp108 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,50% per tahun, berjangka waktu lima tahun terhitung sejak Tanggal Emisi, yang jatuh tempo pada tanggal 18 Oktober 2024. Sedangkan Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp74 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,75% per tahun berjangka waktu tujuh tahun terhitung sejak Tanggal Emisi, yang jatuh tempo pada 18 Oktober 2026.
Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb Suartini mengatakan, dana dari hasil Obligasi ini akan digunakan untuk ekspansi kredit sesuai dengan Prospektus penerbitan PUB ini. Penerbitan PUB I Tahap III (Rp248 miliar) merupakan kelanjutan dari PUB I Tahap I (Rp2,5 triliun) dan PUB I Tahap II (Rp1,752 triliun).
Dalam aksi korporasi ini, bank bjb menunjuk empat perusahaan penjamin pelaksana emisi efek (underwriter), yaitu PT BCA Sekuritas, PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia, PT RHB Sekuritas Indonesia, dan PT Sucor Sekuritas. Selain itu, PT Bank Mega, Tbk ditunjuk sebagai Wali Amanat dalam penerbitan instrumen tersebut.
PUB ditandatangani oleh Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko bank bjb Nia Kania dan Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb Suartini di Menara Taspen, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Di sela-sela acara, Nia Kania mengatakan bahwa jumlah pokok obligasi yang diterbitkan adalah sebesar Rp248 miliar yang terdiri dari tiga seri yaitu Obligasi Seri A, Seri B, dan Seri C.
Jumlah Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp66 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,25% per tahun. Obligasi ini memiliki jangka waktu tiga tahun terhitung sejak tanggal emisi, yang jatuh tempo pada 18 Oktober 2022. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Untuk obligasi Seri B, jumlah yang ditawarkan adalah sebesar Rp108 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,50% per tahun, berjangka waktu lima tahun terhitung sejak Tanggal Emisi, yang jatuh tempo pada tanggal 18 Oktober 2024. Sedangkan Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp74 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,75% per tahun berjangka waktu tujuh tahun terhitung sejak Tanggal Emisi, yang jatuh tempo pada 18 Oktober 2026.
Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb Suartini mengatakan, dana dari hasil Obligasi ini akan digunakan untuk ekspansi kredit sesuai dengan Prospektus penerbitan PUB ini. Penerbitan PUB I Tahap III (Rp248 miliar) merupakan kelanjutan dari PUB I Tahap I (Rp2,5 triliun) dan PUB I Tahap II (Rp1,752 triliun).
Dalam aksi korporasi ini, bank bjb menunjuk empat perusahaan penjamin pelaksana emisi efek (underwriter), yaitu PT BCA Sekuritas, PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia, PT RHB Sekuritas Indonesia, dan PT Sucor Sekuritas. Selain itu, PT Bank Mega, Tbk ditunjuk sebagai Wali Amanat dalam penerbitan instrumen tersebut.
(ind)