Isu Cukai Naik Tak Halangi QCLAWS Terjun ke Pasar Rokok Elektrik
A
A
A
JAKARTA - Setahun lebih pasca di keluarkannya kebijakan penetapan tarif cukai oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Menteri Keuangan (Kemenkeu) pada produk tembakau alternative yaitu rokok elektrik. Ditambah adanya isu rencana pemerintah akan menaikan cukai tidak menyurutkan niat besar QCLAWS untuk melepaskan produk pertamanya ke pasar di awal bulan Oktober ini.
"Kami punya keyakinan yang baik atas bisnis rokok elektrik alternatif bagi yang ingin berhenti merokok yang bermerk QCLAWS ini, karena pertama kami menyuguhkan Closing System atau system tertutup di mana tidak ada resiko di masukinya zat-zat ilegal seperti Narkoba dan lain-lain," ujar Direktur Utama PT Clawstek Business Indonesia Yogi Babria saat acara launching di Jakarta, Kamis (10/10/2019).
Kedua terang dia, QCLAWS hadir di Indonesia dengan sasaran yang jelas yakni untuk memperbaiki gaya hidup 80 juta perokok atau sama dengan 40% dari jumlah penduduk Indonesia. Ditambah menurut Yogi Babria, dikontrolnya kebijakan Cukai ini justru sangat positif dampaknya pada pertumbuhan bisnis industri Hasil Pengelolaan Tembakau Lainnya (HPTL).
"Masyarakat akan lebih mendapatkan perlindungan dalam penggunaannya karena mereka akan memahami mana barang yang legal dan mana barang yang ilegal," lanjut Yogi menerangkan.
QCLAWS mengaku hadir di Indonesia sebagai Alternatrif bagi perokok yang ingin berhenti merokok, tapi tidak dalam sekejap merubah habitnya. Namun dengan dosis nikotin yang perlahan-lahan di kurangi, menargetkan untuk mengalihkan paling tidak 1 juta perokok dari total jumlah perokok yang sudah mencapai 80 juta atau hampir sejumlah 40% dari penduduk Indonesia.
"Secara bisnispun kami di kenai Cukai yang jauh lebih besar dari rokok yaitu 57%, dan itupun tidak menjadi masalah yang berarti selagi kami hadir untuk memberikan solusi dan bisnis selanjutnya akan selalu mengikuti," paparnya.
"Kami punya keyakinan yang baik atas bisnis rokok elektrik alternatif bagi yang ingin berhenti merokok yang bermerk QCLAWS ini, karena pertama kami menyuguhkan Closing System atau system tertutup di mana tidak ada resiko di masukinya zat-zat ilegal seperti Narkoba dan lain-lain," ujar Direktur Utama PT Clawstek Business Indonesia Yogi Babria saat acara launching di Jakarta, Kamis (10/10/2019).
Kedua terang dia, QCLAWS hadir di Indonesia dengan sasaran yang jelas yakni untuk memperbaiki gaya hidup 80 juta perokok atau sama dengan 40% dari jumlah penduduk Indonesia. Ditambah menurut Yogi Babria, dikontrolnya kebijakan Cukai ini justru sangat positif dampaknya pada pertumbuhan bisnis industri Hasil Pengelolaan Tembakau Lainnya (HPTL).
"Masyarakat akan lebih mendapatkan perlindungan dalam penggunaannya karena mereka akan memahami mana barang yang legal dan mana barang yang ilegal," lanjut Yogi menerangkan.
QCLAWS mengaku hadir di Indonesia sebagai Alternatrif bagi perokok yang ingin berhenti merokok, tapi tidak dalam sekejap merubah habitnya. Namun dengan dosis nikotin yang perlahan-lahan di kurangi, menargetkan untuk mengalihkan paling tidak 1 juta perokok dari total jumlah perokok yang sudah mencapai 80 juta atau hampir sejumlah 40% dari penduduk Indonesia.
"Secara bisnispun kami di kenai Cukai yang jauh lebih besar dari rokok yaitu 57%, dan itupun tidak menjadi masalah yang berarti selagi kami hadir untuk memberikan solusi dan bisnis selanjutnya akan selalu mengikuti," paparnya.
(akr)