Sumbang Miliaran Rupiah ke Kas Negara, Kemenperin Jangan 'Anak Tirikan' Vape
Rabu, 08 Juli 2020 - 23:31 WIB
loading...
Pengamat meminta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membahas Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk vape karena menyumbang pendapatan negara dari cukai yang tak sedikit. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah meminta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membahas Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk vape. Pasalnya, vape menyumbang pendapatan negara dari cukai yang tak sedikit.
Berdasarkan data Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), tahun lalu cukai vape menyumbang Rp 1 triliun untuk kas negara. Tahun ini ditargetkan meningkat Rp 2 triliun.
Sementara berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, sepanjang 2019 industri yang didominasi oleh pelaku UMKM ini telah berkontribusi terhadap penerimaan cukai negara sebesar Rp 426,6 miliar.
Besaran cukai vape berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152/PMK.010/2019, naik sebesar 25% dari tahun lalu. Tahun lalu, tarif cukai vape dikenakan sebesar 57% dari harga jualnya.
"Vape ini menghidupi ekonomi, apalagi di tengah covid seperti ini. Nyumbang cukai banyak dan itu menghidupi banyak orang juga karena distributornya dapat untung, orang-orang yang memasarkan," ujar Trubus saat dikontak, Rabu (8/7).
Berdasarkan data Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), tahun lalu cukai vape menyumbang Rp 1 triliun untuk kas negara. Tahun ini ditargetkan meningkat Rp 2 triliun.
Sementara berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, sepanjang 2019 industri yang didominasi oleh pelaku UMKM ini telah berkontribusi terhadap penerimaan cukai negara sebesar Rp 426,6 miliar.
Besaran cukai vape berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152/PMK.010/2019, naik sebesar 25% dari tahun lalu. Tahun lalu, tarif cukai vape dikenakan sebesar 57% dari harga jualnya.
"Vape ini menghidupi ekonomi, apalagi di tengah covid seperti ini. Nyumbang cukai banyak dan itu menghidupi banyak orang juga karena distributornya dapat untung, orang-orang yang memasarkan," ujar Trubus saat dikontak, Rabu (8/7).
Lihat Juga :