Produk Tembakau Dipanaskan, IQOS Dapat Izin Edar di AS

Kamis, 09 Juli 2020 - 18:49 WIB
loading...
Produk Tembakau Dipanaskan,...
Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (US FDA) memberikan izin pemasaran IQOS, sistem tembakau yang dipanaskan secara elektrik dari Philip Morris International (PMI), sebagai produk tembakau dengan risiko yang dimodifikasi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (US FDA) memberikan izin pemasaran IQOS, sistem tembakau yang dipanaskan secara elektrik dari Philip Morris International (PMI), sebagai produk tembakau dengan risiko yang dimodifikasi (Modified Risk Tobacco Product/MRTP). Dengan ini, FDA menemukan bahwa modifikasi paparan IQOS sejalan dengan upaya mendukung kesehatan masyarakat.

"Keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Amerika Serikat (US FDA) hari ini adalah tonggak bersejarah bagi kesehatan masyarakat yang menunjukkan bahwa IQOS merupakan produk tembakau yang secara fundamental berbeda dengan rokok dan merupakan pilihan lebih baik bagi perokok dewasa yang mengalami kesulitan untuk berhenti merokok,” ujar Chief Executive Officer PMI, André Calantzopoulos.

Lebih lanjut Ia menerangkan, hal mendesak yang sangat diperlukan adalah diskusi sosial serta arah kebijakan yang secara mendasar berbeda sehingga dapat membuat para perokok dewasa pria maupun wanita yang memilih untuk tetap merokok untuk segera beralih ke produk alternatif bebas asap yang telah terbukti secara ilmiah.

IQOS adalah produk yang secara fundamental berbeda dari rokok yang dibakar dan harus diregulasi dengan cara yang juga berbeda, seperti yang diakui FDA. Sekarang, lebih dari sebelumnya, terdapat kebutuhan mendesak akan pembahasan yang secara fundamental berbeda mengenai pendekatan kolaboratif untuk mencapai masa depan bebas asap.

(Baca Juga: Produk Tembakau yang Dipanaskan Berbeda dengan Rokok Elektrik)

Keputusan FDA menurut Andre, memberikan contoh penting tentang bagaimana pemerintah dan organisasi kesehatan masyarakat dapat mengatur produk alternatif bebas asap dengan cara membedakannya dari rokok konvensional guna melindungi dan mendukung kesehatan masyarakat.

"Kami sangat senang bahwa keputusan penting ini akan membantu memandu pilihan bagi perokok dewasa di Amerika Serikat. Pilihan terbaik untuk kesehatan adalah tidak pernah mulai merokok atau berhenti sama sekali. Bagi mereka yang tidak berhenti merokok, hal terbaik yang dapat dilakukan adalah beralih ke produk bebas asap yang telah diuji dan dibuktikan secara ilmiah," paparnya.

Pada tanggal 31 Maret 2020, PMI memperkirakan bahwa sekitar 10,6 juta perokok dewasa di seluruh dunia telah berhenti merokok dan beralih ke IQOS. Ia juga menyakini, FDA tersebut dapat membantu mempercepat transisi perokok dewasa di Amerika Serikat untuk meninggalkan rokok.

"Kami, bersama dengan pemegang lisensi kami di Amerika Serikat, Altria, berkomitmen untuk mencegah penggunaan yang tidak diinginkan dan sepenuhnya mendukung fokus FDA dalam melindungi generasi muda," terangnya.

Keputusan hari ini diungkapkan merupakan hasil dari komitmen berkelanjutan PMI untuk mengedepankan ilmu pengetahuan, seiring dengan upaya untuk mengganti rokok dengan produk alternatif bebas asap sesegera mungkin. Ia berharap dapat bekerja dengan FDA untuk memberikan informasi tambahan yang mungkin dibutuhkan untuk memasarkan IQOS dengan klaim pengurangan risiko.

"Memanfaatkan inovasi seperti IQOS untuk mempercepat penurunan perokok secara signifikan adalah kesempatan di abad ini. Peraturan yang komprehensif dan berbasis ilmu pengetahuan dapat membantu para perokok dewasa, yang sulit berhenti merokok, untuk beralih ke pilihan yang lebih baik, serta secara bersamaan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menyoroti Aturan Produk...
Menyoroti Aturan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik, Misbakhun Duga Ada Diskriminatif
Cium Ada Titipan Asing,...
Cium Ada Titipan Asing, KNPK Tolak Rancangan Permenkes Pengamanan Produk Tembakau
Legislator Soroti PP...
Legislator Soroti PP 28/2024 Soal Produk Tembakau Minim Keterlibatan Publik
Jokowi Teken PP Nomor...
Jokowi Teken PP Nomor 28/2024, Pedagang Dilarang Jual Rokok Eceran
Asosiasi Vape Menaruh...
Asosiasi Vape Menaruh Harapan Presiden Terpilih Paham Persoalan Rokok Elektrik
Pajak Rokok Elektrik...
Pajak Rokok Elektrik Ikut Naik, Awas! Bisa Mematikan Industri yang Masih Baru
Pelaku Industri Minta...
Pelaku Industri Minta Implementasi Pajak Rokok Elektrik Ditunda
ARVINDO Terus Berkomitmen...
ARVINDO Terus Berkomitmen Mendukung UMKM
Marak Penyalahgunaan,...
Marak Penyalahgunaan, Pengusaha Akan Pantau Penjualan Rokok Elektrik
Rekomendasi
Kapolri Perwirakan Aiptu...
Kapolri Perwirakan Aiptu Jimmi Farma Polisi Pemilik Pesantren Gratis
Kapan Jadwal Drawing...
Kapan Jadwal Drawing Piala AFF U-23 2025: Catat Tanggalnya!
Sosok Nico Surya, Pria...
Sosok Nico Surya, Pria yang Diduga Selingkuhan Paula Verhoeven Sekaligus Teman Baim Wong
Berita Terkini
Intip Cara Hemat Belanja...
Intip Cara Hemat Belanja Online di Tengah Ekonomi Menantang
5 jam yang lalu
Teknologi AI Dorong...
Teknologi AI Dorong Pengembangan Industri Pertambangan
6 jam yang lalu
Dorong PNBP, AUKSI dan...
Dorong PNBP, AUKSI dan DJKN Jatim Perkuat Ekosistem Lelang Sukarela
6 jam yang lalu
Lawan Tarif Trump, Kemendag...
Lawan Tarif Trump, Kemendag Siapkan 21 Perjanjian Dagang Baru dengan Berbagai Negara
7 jam yang lalu
United Tractors Tebar...
United Tractors Tebar Dividen Rp7,81 Triliun, Catat Kapan Cairnya
8 jam yang lalu
Rumah BUMN SIG Dorong...
Rumah BUMN SIG Dorong Pemasaran Produk UMKM Rembang
8 jam yang lalu
Infografis
3 Tujuan Rusia Menempatkan...
3 Tujuan Rusia Menempatkan Pesawat Tempur di Papua
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved