Menperin Airlangga Merajut Asa Bangun Industri Nasional

Senin, 14 Oktober 2019 - 18:57 WIB
Menperin Airlangga Merajut...
Menperin Airlangga Merajut Asa Bangun Industri Nasional
A A A
JAKARTA - Sektor industri selama ini konsisten menjadi penggerak utama terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini karena sektor industri berperan penting dalam menciptakan nilai tambah, perolehan devisa, dan penyerapan tenaga kerja sehingga mampu mendorong pemerataan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karena itu, pemerintah sekarang fokus untuk merevitalisasi sektor industri melalui implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0. Ini juga menjadi kesiapan kita memasuki era industri 4.0,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto di Jakarta, Senin (14/10/2019).

Melalui buku yang ditulisnya, Menperin ingin menyumbangkan saran dan pemikiran terhadap langkah-langkah strategis yang harus dilakukan oleh Indonesia dalam rangka mendorong terwujudnya Indonesia yang sejahtera dan berkelanjutan. Buku setebal 186 halaman itu memuat beberapa peluang dan kemudahan untuk merajut asa pembangunan industri di Indonesia.

“Sebagai sebuah refleksi kebijakan, saya mencoba memaparkan best practice kebijakan industri di beberapa negara dalam buku ini. Industrialisasi membutuhkan sebuah ikhtiar untuk cita-cita kesejahteraan tanah air,” paparnya.

Airlangga mengungkapkan, buku tersebut juga menceritakan mengenai perjalanan dirinya di bangku legislatif (DPR) sebagai Ketua Pansus untuk menyusun UU Minerba, UU Perdagangan, dan revisi UU Perindustrian.

"Mengapa buku ini penting? karena mencatat hal-hal yang tidak tertulis di dalam UU itu sendiri. Jadi, banyak hal yang dibahas secara berbeda dan kita dapat mengetahui mengapa hilirisasi itu penting, serta apa bedanya pemurnian dan pengolahan,” terangnya.

Selanjutnya, ketika diberi amanat sebagai Menperin oleh Presiden Joko Widodo, Airlangga mencoba memahami arahan-arahan Presiden yang kemudian dituangkan dalam program dan kebijakan yang didorong oleh Kementerian Perindustrian. “Alhamdulillah, secara perlahan beberapa kebijakan yang bertujuan untuk mengembangkan industri nasional dapat dilaksanakan,” ujarnya.

Khususnya mengenai kesiapan menghadapi perkembangan industri 4.0, Kemenperin telah meluncurkan berbagai program yang adaptif terhadap era baru tersebut. Misalnya, pada tahun 2017, Kemenperin menginisiasi pendidikan vokasi yang link and match antara Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan industri di beberapa wilayah Indonesia.

“Dalam upaya mendukung pelaksanaan Making Indonesia 4.0, pemerintah mengupayakan penguatan SDM melalui pendidikan vokasi industri. Hal ini sangat penting guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang terampil dan kompeten sesuai kebutuhan industri saat ini,” tuturnya.

Hingga kini, melalui program link and match SMK dengan industri, Kemenperin telah memfasilitasi kerja sama sebanyak 1.753 SMK dan 608 industri dengan total 3.101 Perjanjian Kerja Sama (PKS) di wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah dan DIY, Jawa Barat, Sumatera bagian Utara, DKI Jakarta dan Banten serta Sumatera bagian Selatan.

“Program tersebut diapresiasi oleh Bapak Presiden Joko Widodo, hingga beliau menyatakan bahwa SDM Indonesia sebagai program penting pada periode berikutnya,” tegas Airlangga.

Ia menambahkan, penerapan Making Indonesia 4.0 telah melewati uji publik, termasuk di World Economic Forum. “Ada komparasi antara pilihan-pilihan industri strategis kita dengan praktik di negara lain, termasuk kebijakan super tax deduction juga dijalankan di negara-negara Eropa,” ujar Menperin.

Pada tahun 2019, kebijakan yang diusulkan Kemenperin mulai diimplementasikan, mulai dari pemberian super deduction tax untuk vokasi, R&D, dan industri padat karya hingga kebijakan pengembangan kendaraan listrik, yang dalam waktu dekat akan menyusul lagi aturan tentang PPnBM Kendaraan.

“Kebijakan-kebijakan itu diusulkan sejak dua tahun yang lalu melalui proses-proses yang berliku. Oleh karena itu, kembali saya tekankan untuk berani berinovasi demi kemajuan industri Indonesia,” tegasnya.

Kemenperin juga tengah mendorong penerbitan Peraturan Presiden untuk mempercepat implementasi Making Indonesia 4.0.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Berbagai Terobosan Berbasis...
Berbagai Terobosan Berbasis Sumber Daya Demi Masa Depan Tak Terbatas
Implementasi Industri...
Implementasi Industri 4.0 Jadi Strategi Tepat Dorong Pemulihan
Teknologi Digital Datangkan...
Teknologi Digital Datangkan Cuan, Sektor Industri Jangan Gaptek
Gelar Inovasi Produk...
Gelar Inovasi Produk dan Kompetisi Barista: Kemenperin Perkenalkan Susu Kacang Mede Lokal Pertama di Indonesia
Naganaya Indonesia-Kemenperin...
Naganaya Indonesia-Kemenperin Gelar Webinar Nasib Industri 4.0
Izin Operasional dan...
Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri Dipermudah Saat Pandemi Corona
Berita Terkini
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp15.000 Jadi Rp2,64 Juta per Gram
1 jam yang lalu
IHSG Dibuka Menguat...
IHSG Dibuka Menguat ke 5.709 Pagi Ini, Mayoritas Sektor Bergerak Positif
1 jam yang lalu
Aset Kripto Rp18 Triliun...
Aset Kripto Rp18 Triliun Lenyap Diretas, AI Bisa Jadi Andalan Keamanan Baru
2 jam yang lalu
Prabowo Pangkas 1.000...
Prabowo Pangkas 1.000 BUMN Menjadi 250, Bagaimana Nasib Karyawan?
3 jam yang lalu
Pasokan Minyak Iran...
Pasokan Minyak Iran Kembali Banjiri Pasar Asia, Harga Minyak Dunia Anjlok 4%
3 jam yang lalu
RSM Indonesia Umumkan...
RSM Indonesia Umumkan Bergabungnya Mahendra Siregar sebagai Senior Advisor
12 jam yang lalu
Infografis
7 Universitas Islam...
7 Universitas Islam Negeri Terbaik Masuk Top 100 Nasional Webometrics 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved