Menperin Airlangga Merajut Asa Bangun Industri Nasional

Senin, 14 Oktober 2019 - 18:57 WIB
Menperin Airlangga Merajut...
Menperin Airlangga Merajut Asa Bangun Industri Nasional
A A A
JAKARTA - Sektor industri selama ini konsisten menjadi penggerak utama terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini karena sektor industri berperan penting dalam menciptakan nilai tambah, perolehan devisa, dan penyerapan tenaga kerja sehingga mampu mendorong pemerataan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karena itu, pemerintah sekarang fokus untuk merevitalisasi sektor industri melalui implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0. Ini juga menjadi kesiapan kita memasuki era industri 4.0,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto di Jakarta, Senin (14/10/2019).

Melalui buku yang ditulisnya, Menperin ingin menyumbangkan saran dan pemikiran terhadap langkah-langkah strategis yang harus dilakukan oleh Indonesia dalam rangka mendorong terwujudnya Indonesia yang sejahtera dan berkelanjutan. Buku setebal 186 halaman itu memuat beberapa peluang dan kemudahan untuk merajut asa pembangunan industri di Indonesia.

“Sebagai sebuah refleksi kebijakan, saya mencoba memaparkan best practice kebijakan industri di beberapa negara dalam buku ini. Industrialisasi membutuhkan sebuah ikhtiar untuk cita-cita kesejahteraan tanah air,” paparnya.

Airlangga mengungkapkan, buku tersebut juga menceritakan mengenai perjalanan dirinya di bangku legislatif (DPR) sebagai Ketua Pansus untuk menyusun UU Minerba, UU Perdagangan, dan revisi UU Perindustrian.

"Mengapa buku ini penting? karena mencatat hal-hal yang tidak tertulis di dalam UU itu sendiri. Jadi, banyak hal yang dibahas secara berbeda dan kita dapat mengetahui mengapa hilirisasi itu penting, serta apa bedanya pemurnian dan pengolahan,” terangnya.

Selanjutnya, ketika diberi amanat sebagai Menperin oleh Presiden Joko Widodo, Airlangga mencoba memahami arahan-arahan Presiden yang kemudian dituangkan dalam program dan kebijakan yang didorong oleh Kementerian Perindustrian. “Alhamdulillah, secara perlahan beberapa kebijakan yang bertujuan untuk mengembangkan industri nasional dapat dilaksanakan,” ujarnya.

Khususnya mengenai kesiapan menghadapi perkembangan industri 4.0, Kemenperin telah meluncurkan berbagai program yang adaptif terhadap era baru tersebut. Misalnya, pada tahun 2017, Kemenperin menginisiasi pendidikan vokasi yang link and match antara Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan industri di beberapa wilayah Indonesia.

“Dalam upaya mendukung pelaksanaan Making Indonesia 4.0, pemerintah mengupayakan penguatan SDM melalui pendidikan vokasi industri. Hal ini sangat penting guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang terampil dan kompeten sesuai kebutuhan industri saat ini,” tuturnya.

Hingga kini, melalui program link and match SMK dengan industri, Kemenperin telah memfasilitasi kerja sama sebanyak 1.753 SMK dan 608 industri dengan total 3.101 Perjanjian Kerja Sama (PKS) di wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah dan DIY, Jawa Barat, Sumatera bagian Utara, DKI Jakarta dan Banten serta Sumatera bagian Selatan.

“Program tersebut diapresiasi oleh Bapak Presiden Joko Widodo, hingga beliau menyatakan bahwa SDM Indonesia sebagai program penting pada periode berikutnya,” tegas Airlangga.

Ia menambahkan, penerapan Making Indonesia 4.0 telah melewati uji publik, termasuk di World Economic Forum. “Ada komparasi antara pilihan-pilihan industri strategis kita dengan praktik di negara lain, termasuk kebijakan super tax deduction juga dijalankan di negara-negara Eropa,” ujar Menperin.

Pada tahun 2019, kebijakan yang diusulkan Kemenperin mulai diimplementasikan, mulai dari pemberian super deduction tax untuk vokasi, R&D, dan industri padat karya hingga kebijakan pengembangan kendaraan listrik, yang dalam waktu dekat akan menyusul lagi aturan tentang PPnBM Kendaraan.

“Kebijakan-kebijakan itu diusulkan sejak dua tahun yang lalu melalui proses-proses yang berliku. Oleh karena itu, kembali saya tekankan untuk berani berinovasi demi kemajuan industri Indonesia,” tegasnya.

Kemenperin juga tengah mendorong penerbitan Peraturan Presiden untuk mempercepat implementasi Making Indonesia 4.0.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Berbagai Terobosan Berbasis...
Berbagai Terobosan Berbasis Sumber Daya Demi Masa Depan Tak Terbatas
Implementasi Industri...
Implementasi Industri 4.0 Jadi Strategi Tepat Dorong Pemulihan
Teknologi Digital Datangkan...
Teknologi Digital Datangkan Cuan, Sektor Industri Jangan Gaptek
Gelar Inovasi Produk...
Gelar Inovasi Produk dan Kompetisi Barista: Kemenperin Perkenalkan Susu Kacang Mede Lokal Pertama di Indonesia
Naganaya Indonesia-Kemenperin...
Naganaya Indonesia-Kemenperin Gelar Webinar Nasib Industri 4.0
Izin Operasional dan...
Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri Dipermudah Saat Pandemi Corona
Berita Terkini
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Risiko Investasi Reksa Dana sebelum Mulai Berinvestasi
8 menit yang lalu
KAI Logistik Kelola...
KAI Logistik Kelola 8,7 Juta Ton Angkutan Barang di Semester I 2026
46 menit yang lalu
Transaksi BI-FAST Capai...
Transaksi BI-FAST Capai 1,53 Miliar di Triwulan II 2026, Nilainya Tembus Rp3.777 Triliun
57 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Integrasikan Penanganan Stunting dan Pemberdayaan UMKM
1 jam yang lalu
Heboh Surat Dinas ke...
Heboh Surat Dinas ke AS dengan Keluarga Bocor, Menteri PU: Saya Nggak Jadi Berangkat
1 jam yang lalu
Pupuk Kaltim Dukung...
Pupuk Kaltim Dukung Pengembangan SDM melalui Olahraga
1 jam yang lalu
Infografis
10 Tokoh Dianugerahi...
10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved