Gelar RUPSLB, MNC Bank Angkat Direktur Kepatuhan Baru
A
A
A
JAKARTA - PT Bank MNC Internasional Tbk (MNC Bank) siap memperkuat kinerja perseroan dengan tambahan satu posisi direksi baru. Keputusan tersebut disetujui oleh pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar hari ini.
Presiden Direktur MNC Bank Mahdan mengatakan, pemegang saham menyetujui pengangkatan Ricko Irwanto sebagai Direktur Kepatuhan MNC Bank. Penambahan direksi baru ini ditujukan untuk memperkuat fungsi tata kelola bank. "Berdasarkan rekomendasi dan pertimbangan, perseroan mengusulkan untuk mengubah susunan pengurus," ujar Mahdan di Jakarta, Selasa (15/10/2019).
Pengangkatan Ricko sebagai direksi MNC Bank ditujukan untuk memperkuat fungsi tata kelola bank. Penguatan fungsi tata kelola dan kepatuhan bank untuk mempersiapkan mitigasi risiko dari berbagai inovasi yang mampu melayani nasabah lebih baik di era digital.
Diharapkan dengan tata kelola yang kuat, MNC Bank tidak hanya dapat menghadirkan inovasi berkualitas bagi nasabah dan masyarakat, tetapi juga dapat terus mengoptimalkan kinerja untuk terus berkembang dengan baik.
"Posisi Direktur Kepatuhan diwajibkan oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sejak bulan Maret lalu sejak Direktur Kepatuhan yang lama diangkat sebagai Direktur Utama maka posisinya kosong saat ini. Kita mengangkat kembali untuk Direktur Kepatuhan tersebut,” ungkapnya.
Mahdan menjelaskan, masa aktif Ricko menjadi pengurus perseroan menunggu keputusan OJK. Jika regulator menyatakan Ricko lulus uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test), maka masa jabatan berlaku hingga RUPS Tahunan 2020.
"Apabila keputusan OJK tidak terpenuhi atau tidak memberikan persetujuan, maka pengangkatan tersebut akan batal otomatis tanpa persetujuan dari pemegang saham," ucapnya.
Mahdan juga menambahkan, penambahan direktur kepatuhan di dalam susunan jajaran direksi merupakan amanat dari OJK. Posisi ini dibutuhkan untuk memperkuat fungsi tata kelola dan kepatuhan MNC Bank dalam mempersiapkan mitigasi risiko dari berbagai inovasi yang dilakukan perseroan.
Dengan masuknya Ricko, maka susunan direksi dan komisaris MNC Bank setelah RUPSLB menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris merangkap Komisaris Independen: Ponky N. Pudijanto
Komisaris Independen : Jeny Gono
Komisaris : Peter Fajar
Direksi
Presiden Direktur : Mahdan
Direktur: Rita Montagna Siahaan
Direktur: Hermawan
Direktur Kepatuhan: Ricko Irwanto*
*Efektif menjabat setelah dinyatakan lulus uji kemampuan dan kepatutan dari OJK.
Sementara itu, RUPSLB yang dilaksanakan pada 15 Oktober 2019 ini bertepatan juga dengan hari jadi MNC Bank ke-5. Dengan tema 5ETIA BER5AMA (Setia Bersama), MNC Bank menganggap kunci dari pencapaian yang telah dicapai selama lima tahun ini merupakan kerja keras bersama dari manajemen dan karyawan serta dukungan penuh dari pemegang saham.
Tidak kalah penting adalah dukungan dan kesetiaan dari seluruh nasabah dan stakeholder lainnya. Kepercayaan dan kesetiaan nasabah untuk terus berbisnis dengan MNC Bank menjadi pemacu manajemen untuk berinovasi melakukan peningkatan kualitas layanan dan memberikan nilai lebih dalam kebutuhan perbankan nasabah.
Presiden Direktur MNC Bank Mahdan mengatakan, pemegang saham menyetujui pengangkatan Ricko Irwanto sebagai Direktur Kepatuhan MNC Bank. Penambahan direksi baru ini ditujukan untuk memperkuat fungsi tata kelola bank. "Berdasarkan rekomendasi dan pertimbangan, perseroan mengusulkan untuk mengubah susunan pengurus," ujar Mahdan di Jakarta, Selasa (15/10/2019).
Pengangkatan Ricko sebagai direksi MNC Bank ditujukan untuk memperkuat fungsi tata kelola bank. Penguatan fungsi tata kelola dan kepatuhan bank untuk mempersiapkan mitigasi risiko dari berbagai inovasi yang mampu melayani nasabah lebih baik di era digital.
Diharapkan dengan tata kelola yang kuat, MNC Bank tidak hanya dapat menghadirkan inovasi berkualitas bagi nasabah dan masyarakat, tetapi juga dapat terus mengoptimalkan kinerja untuk terus berkembang dengan baik.
"Posisi Direktur Kepatuhan diwajibkan oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sejak bulan Maret lalu sejak Direktur Kepatuhan yang lama diangkat sebagai Direktur Utama maka posisinya kosong saat ini. Kita mengangkat kembali untuk Direktur Kepatuhan tersebut,” ungkapnya.
Mahdan menjelaskan, masa aktif Ricko menjadi pengurus perseroan menunggu keputusan OJK. Jika regulator menyatakan Ricko lulus uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test), maka masa jabatan berlaku hingga RUPS Tahunan 2020.
"Apabila keputusan OJK tidak terpenuhi atau tidak memberikan persetujuan, maka pengangkatan tersebut akan batal otomatis tanpa persetujuan dari pemegang saham," ucapnya.
Mahdan juga menambahkan, penambahan direktur kepatuhan di dalam susunan jajaran direksi merupakan amanat dari OJK. Posisi ini dibutuhkan untuk memperkuat fungsi tata kelola dan kepatuhan MNC Bank dalam mempersiapkan mitigasi risiko dari berbagai inovasi yang dilakukan perseroan.
Dengan masuknya Ricko, maka susunan direksi dan komisaris MNC Bank setelah RUPSLB menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris merangkap Komisaris Independen: Ponky N. Pudijanto
Komisaris Independen : Jeny Gono
Komisaris : Peter Fajar
Direksi
Presiden Direktur : Mahdan
Direktur: Rita Montagna Siahaan
Direktur: Hermawan
Direktur Kepatuhan: Ricko Irwanto*
*Efektif menjabat setelah dinyatakan lulus uji kemampuan dan kepatutan dari OJK.
Sementara itu, RUPSLB yang dilaksanakan pada 15 Oktober 2019 ini bertepatan juga dengan hari jadi MNC Bank ke-5. Dengan tema 5ETIA BER5AMA (Setia Bersama), MNC Bank menganggap kunci dari pencapaian yang telah dicapai selama lima tahun ini merupakan kerja keras bersama dari manajemen dan karyawan serta dukungan penuh dari pemegang saham.
Tidak kalah penting adalah dukungan dan kesetiaan dari seluruh nasabah dan stakeholder lainnya. Kepercayaan dan kesetiaan nasabah untuk terus berbisnis dengan MNC Bank menjadi pemacu manajemen untuk berinovasi melakukan peningkatan kualitas layanan dan memberikan nilai lebih dalam kebutuhan perbankan nasabah.
(ind)