Persaingan Tak Sehat Dalam Transportasi Daring Lewat Prioritas Order Mitra

Jum'at, 18 Oktober 2019 - 18:52 WIB
Persaingan Tak Sehat...
Persaingan Tak Sehat Dalam Transportasi Daring Lewat Prioritas Order Mitra
A A A
JAKARTA - Kasus dugaan persaingan tidak sehat yang melibatkan aplikator transportasi daring (online) asal Malaysia dengan perusahaan afiliasinya, PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI), masih terus bergulir. Grab membantah tudingan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bahwa perusahannya melakukan diskriminasi terhadap mitra pengemudi. Namun, decacorn asal Singapura ini mengakui ada penawaran khusus.

Juru bicara Grab menjelaskan, program penawaran khusus itu mencakup pemesanan prioritas. “Tetapi itu hanya untuk mitra pengemudi yang memenuhi syarat, secara konsisten mendapat nilai tinggi dari penumpang,” kata dia dikutip dari Deal Street Asia,

Ia menegaskan bahwa tidak ada perlakuan istimewa yang diberikan kepada mitra pengemudi yang terdaftar di PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI). Namun dikutip dari KrASIA, seorang sumber yang tidak disebutkan namanya mengakui jika Grab menawarkan prioritas order 3x lebih banyak kepada mitra pengemudi Grabcar di bawah naungan TPI daripada kepada mitra Grabcar non-TPI.

Hal itu, masih menurut sumber tersebut, merupakan keuntungan yang ditawarkan pihak TPI kepada mitra yang ambil bagian program GoldCaptain. Namun keuntungan tersebut juga tidak serta-merta diberikan, karena pihak TPI juga menerapkan persyaratan yang sangat ketat, antara lain boleh menolak order lima kali sehari. Ditambah harus mendapatkan penilaian dari konsumen minimal 4,5, dan menjalankan pesanan minimal 50-60 jam sepekan.

Fakta tersebut dibeberkan oleh sumber tersebut yang kebetulan pernah mengikuti program orientasi bagi mitra pengemudi baru Grabcar di kantor TPI pada tahun 2017. Pada tahun itu, Grab memang diketahui tengah gencar mempromosikan layanan Grabcar dan berencana menanamkan modal sebesar USD700 juta untuk mendukung program layanannya tersebut.

Selain dari pemaparan sumber tersebut, manfaat perolehan order prioritas yang lebih banyak juga ternyata terpampang jelas pada banner di kantor TPI dengan tujuan menarik lebih banyak mitra pengemudi untuk bergabung bersama mereka.

Melihat fakta tersebut, Ekonom Harryadin Mahardika menilai bahwa ada bukti TPI menjanjikan kepada mitra bahwa mereka akan mendapat prioritas order dibandingkan mitra non-TPI. “Tentu saja jika itu terbukti (di pengadilan), praktik tersebut adalah bentuk diskriminasi terhadap mitra lain yang tidak bergabung di TPI,” kata Harryadin.

Lebih jauh dia mengungkapkan, hubungan afiliasi antara Grab Indonesia dengan TPI sendiri bisa membawa hal ini ke ranah persaingan usaha tidak sehat. Sementara KPPU menyatakan bahwa Grab Indonesia memberikan program pesanan prioritas kepada mitra pengemudi TPI. TPI merupakan perusahaan jasa rental mobil, yang menjadi mitra Grab.

KPPU menilai kesepakatan seperti itu merupakan pelanggaran Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Regulator mengingatkan Grab bahwa praktik seperti ini menyebabkan persaingan bisnis tidak sehat.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8543 seconds (0.1#10.140)