Pemerintah Disarankan Beri Relaksasi untuk Industri Rokok

Minggu, 20 Oktober 2019 - 22:35 WIB
Pemerintah Disarankan...
Pemerintah Disarankan Beri Relaksasi untuk Industri Rokok
A A A
JAKARTA - Pemerintah disarankan memberikan relaksasi untuk industri rokok . Selama ini pemerintah belum memberikan insentif apapun pada industri rokok.

Anggota DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan, saat ini industri rokok nasional sedang mengalami kejenuhan. Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah harus memberikan relaksasi dengan tidak membebani pada pajak cukai rokok secara berlebihan.

"Melakukan relaksasi terhadap kenaikan cukai rokok. Industri rokok sekarang mengalami sebuah titik kejenuhan. Industri rokok dan tembakau sejak 2013 mengalami penurunan terus," kata Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019).

Wakil rakyat dari dapil Jawa Timur II (Pasuruan, Probolinggo) ini mengingatkan, jika industri rokok tidak bertahan, kemudian mengalami penurunan, bukan kenaikan cukai yang didapat, justru berdampak pada penurunan produksi dan konsumsi. (Baca juga: Kenaikan Cukai di Atas Ambang Batas Rugikan Petani Tembakau )

"Kenaikan pajak cukai rokok yang berlebihan bisa memberikan dampak negatif untuk para petani tembakau dan para pelaku industrinya," kata Legislator Partai Golkar itu.

Misbakhun menambahkan, daya serap terhadap tembakau juga akan mengalami penurunan. Para petani tembakau di Nusa Tenggara Barat, Temanggung, dan daerah sentra tembakau lainnya mengakui serapan industri mulai menurun karena rencana kenaikan cukai rokok.
"Jika ada rencana kenaikan cukai rokok, hendaknya pemerintah memperhatikan berbagai dampak sosial yang akan ditanggung," ujarnya.

Anggota Komisi XI DPR RI Periode 2014-2019 ini mengatakan, kenaikan cukai rokok akan berdampak negatif. Misalnya tidak terserapnya hasil tembakau petani. Pelemahan industri tembakau juga bisa mengakibatkan PHK para karyawan pabrik rokok.

Oleh karena itu, isu penerimaan negara, tenaga kerja, dan isu sektor petani harus dibicarakan baik-baik. Jangan sampai tembakau petani tidak terserap. Kemudian industrinya ada PHK karena mengurangi produksi.

"Siapa yang menyediakan lapangan pekerjaan nanti? Dampak sosialnya siapa yang harus menanggung?" tukasnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Perlunya Deregulasi...
Perlunya Deregulasi Aturan IHT demi Wujudkan Indonesia Incorporated
Penambahan Layer Cukai...
Penambahan Layer Cukai Tembakau Diyakini Selamatkan Industri Rakyat
Purbaya Putuskan Tarif...
Purbaya Putuskan Tarif Cukai Hasil Tembakau Tetap, Pentingnya Menjaga Stabilitas Ekonomi
CHT Naik Lagi di 2023,...
CHT Naik Lagi di 2023, Ini Saran dan Rekomendasi Hasil Kajian untuk Pemerintah
Kepastian Tarif Cukai...
Kepastian Tarif Cukai Dibutuhkan Demi Menjaga Industri Hasil Tembakau
Pengamat: Kebijakan...
Pengamat: Kebijakan Cukai Hasil Tembakau seperti Pisau Bermata Dua
Berita Terkini
PT DSI Jadi Perantara...
PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor 3 Komoditas, Dony Oskaria: Hingga 31 Desember 2026
49 menit yang lalu
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
2 jam yang lalu
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
3 jam yang lalu
NHM Terima Penghargaan...
NHM Terima Penghargaan atas Kontribusi Aktif dalam Perlindungan Lingkungan
3 jam yang lalu
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
4 jam yang lalu
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
5 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved