Pemerintah Disarankan Beri Relaksasi untuk Industri Rokok

Minggu, 20 Oktober 2019 - 22:35 WIB
Pemerintah Disarankan...
Pemerintah Disarankan Beri Relaksasi untuk Industri Rokok
A A A
JAKARTA - Pemerintah disarankan memberikan relaksasi untuk industri rokok . Selama ini pemerintah belum memberikan insentif apapun pada industri rokok.

Anggota DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan, saat ini industri rokok nasional sedang mengalami kejenuhan. Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah harus memberikan relaksasi dengan tidak membebani pada pajak cukai rokok secara berlebihan.

"Melakukan relaksasi terhadap kenaikan cukai rokok. Industri rokok sekarang mengalami sebuah titik kejenuhan. Industri rokok dan tembakau sejak 2013 mengalami penurunan terus," kata Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019).

Wakil rakyat dari dapil Jawa Timur II (Pasuruan, Probolinggo) ini mengingatkan, jika industri rokok tidak bertahan, kemudian mengalami penurunan, bukan kenaikan cukai yang didapat, justru berdampak pada penurunan produksi dan konsumsi. (Baca juga: Kenaikan Cukai di Atas Ambang Batas Rugikan Petani Tembakau )

"Kenaikan pajak cukai rokok yang berlebihan bisa memberikan dampak negatif untuk para petani tembakau dan para pelaku industrinya," kata Legislator Partai Golkar itu.

Misbakhun menambahkan, daya serap terhadap tembakau juga akan mengalami penurunan. Para petani tembakau di Nusa Tenggara Barat, Temanggung, dan daerah sentra tembakau lainnya mengakui serapan industri mulai menurun karena rencana kenaikan cukai rokok.
"Jika ada rencana kenaikan cukai rokok, hendaknya pemerintah memperhatikan berbagai dampak sosial yang akan ditanggung," ujarnya.

Anggota Komisi XI DPR RI Periode 2014-2019 ini mengatakan, kenaikan cukai rokok akan berdampak negatif. Misalnya tidak terserapnya hasil tembakau petani. Pelemahan industri tembakau juga bisa mengakibatkan PHK para karyawan pabrik rokok.

Oleh karena itu, isu penerimaan negara, tenaga kerja, dan isu sektor petani harus dibicarakan baik-baik. Jangan sampai tembakau petani tidak terserap. Kemudian industrinya ada PHK karena mengurangi produksi.

"Siapa yang menyediakan lapangan pekerjaan nanti? Dampak sosialnya siapa yang harus menanggung?" tukasnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Perlunya Deregulasi...
Perlunya Deregulasi Aturan IHT demi Wujudkan Indonesia Incorporated
Penambahan Layer Cukai...
Penambahan Layer Cukai Tembakau Diyakini Selamatkan Industri Rakyat
Purbaya Putuskan Tarif...
Purbaya Putuskan Tarif Cukai Hasil Tembakau Tetap, Pentingnya Menjaga Stabilitas Ekonomi
CHT Naik Lagi di 2023,...
CHT Naik Lagi di 2023, Ini Saran dan Rekomendasi Hasil Kajian untuk Pemerintah
Kepastian Tarif Cukai...
Kepastian Tarif Cukai Dibutuhkan Demi Menjaga Industri Hasil Tembakau
Pengamat: Kebijakan...
Pengamat: Kebijakan Cukai Hasil Tembakau seperti Pisau Bermata Dua
Berita Terkini
Jakarta Fair 2026 Diserbu...
Jakarta Fair 2026 Diserbu 6 Juta Pengunjung, Nilai Transaksi Cetak Rp8,2 Triliun
7 jam yang lalu
Laporan Menkop ke Prabowo:...
Laporan Menkop ke Prabowo: 15.845 Koperasi Merah Putih Sudah Berdiri, 19 Ribu Masih Dibangun
9 jam yang lalu
Pengawasan DMO Diperketat,...
Pengawasan DMO Diperketat, PLN Didorong Kebut Kontrak Pasokan Batu Bara
11 jam yang lalu
Garuda Terapkan Bagasi...
Garuda Terapkan Bagasi Piece Concept, Bawaan Penumpang Bisa hingga 64 Kg
12 jam yang lalu
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Ditutup Total, Siap-siap Harga Minyak Bisa Meroket
13 jam yang lalu
Bandara Banda Neira...
Bandara Banda Neira Bakal Dibangun Ulang, Pesawat Kapasitas Besar Bisa Mendarat
15 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved