Jurus Baru Menkeu Sri Mulyani Redam Potensi Defisit APBN Membengkak

Rabu, 23 Oktober 2019 - 16:41 WIB
Jurus Baru Menkeu Sri...
Jurus Baru Menkeu Sri Mulyani Redam Potensi Defisit APBN Membengkak
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru untuk mengantisipasi terjadinya penambahan defisit anggaran negara. Menurutnya penerbitan PMK Nomor 144 Tahun 2019 tersebut mempertimbangkan kondisi ekonomi global yang turut menekan perekonomian Indonesia.

"Potensi pelebaran defisit ini terjadi akibat kondisi global yang masih tidak stabil," ujar Menkeu Sri Mulyani di Kemenkeu, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

Lebih lanjut terang dia, PMK Nomor 144 Tahun 2019 tentang Perkiraan Defisit dan Tambahan Pembiayaan Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sudah berlaku sejak 17 Oktober. Hal ini dibuat guna mengantisipasi defisit anggaran melebar dari target.

Sri Mulyani mengatakan, aturan ini untuk dampak dari kondisi global sudah mulai dirasakan oleh sistem perekonomian nasional. Pelemahan sudah mulai terlihat dari sisi penerimaan negara."Seluruh kantor wilayah pajak yang kita pantau sebagian cukup signifikan mengalami tekanan," katanya

Dia menambahkan, PMK ini disiapkan sebagai aturan yang sifatnya antisipatif atau countercyclical. Dengan adanya potensi defisit yang melebar dari UU APBN 2019, maka PMK ini disiapkan untuk menambah opsi pembiayaan anggaran.

"Kita perlu untuk terus meningkatkan dukungan kepada perekonomian kita. Sehingga jangan sampai pelemahan itu menjadi satu hal yang tidak pasti, tapi bisa kita netralisir melalui policy maupun instrument serta resources yang ada," tuturnya.

Mantan Direktur Bank Dunia ini pun merasa harus mewaspadai keadaan tersebut. Untuk itu, menurut dia, pihaknya akan mengantisipasi pelemahan ekonomi melalui kebijakan dan instrumen yang tersedia. Dengan demikian, perekonomian bisa terus terakselerasi dan defisit anggaran tak terlalu besar.

Sebagai informasi, UU Nomor 12 Tahun 2018 tentang APBN 2019, pemerintah menargetkan defisit anggaran sebesar 1,84 %atau setara Rp296 triliun. Akan tetapi, dalam outlook APBN 2019 defisit diproyeksikan melebar menjadi 1,93% dari PDB atau sebesar Rp310,81 triliun.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Reputasi RI Rusak Soal...
Reputasi RI Rusak Soal Menjaga Defisit APBN di Mata Dunia
Sah, Laporan Pertanggungjawaban...
Sah, Laporan Pertanggungjawaban APBN 2019 Disetujui Banggar DPR
Realisasi APBN Semester...
Realisasi APBN Semester I/2020, Sri Mulyani: Memburuk Sepanjang Tahun
Ekonom: Defisit APBN...
Ekonom: Defisit APBN Melebar Lebih Baik Ketimbang Krisis
Ini Kerangka Rancangan...
Ini Kerangka Rancangan APBN 2021
Belanja Pemerintah Pusat...
Belanja Pemerintah Pusat Bisa Melonjak hingga Rp1.306,7 Triliun di Semester II
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
4 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
5 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
5 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
6 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
6 jam yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
7 jam yang lalu
Infografis
Ahmad Vahidi, Panglima...
Ahmad Vahidi, Panglima Baru IRGC di Tengah Perang Lawan AS-Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved