Ditabrak Saat Bertugas, BPJSTK Berikan 48 Kali Gaji ke Keluarga Satpam Apotek Senopati

Senin, 28 Oktober 2019 - 06:26 WIB
Ditabrak Saat Bertugas,...
Ditabrak Saat Bertugas, BPJSTK Berikan 48 Kali Gaji ke Keluarga Satpam Apotek Senopati
A A A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) siap menyalurkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 48 kali upah atau gaji kepada ahli waris/keluarga Asep Kamil (50) yang bertugas sebagai satpam Apotek Senopati.

Asep diketahui meninggal dunia saat bertugas menjaga Apotek Senopati yang berada di kawasan Jalan Senopati No 15 Selong Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Asep meninggal akibat ditabrak minibus pada Minggu (27/10/2019) dini hari tepatnya pukul 03.30 WIB. (Baca Juga: Usai Seruduk Apotek, Minibus Tabrak Satpam hingga Tewas )

Kepala kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cilandak Puspitaningsih mengatakan, almarhum Asep merupakan peserta aktif PT Seno Sagita Farma dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan kantor cabang Jakarta Cilandak.

“Kami turut berduka cita atas kejadian ini. Kami sudah tindak lanjut dan validasi data di sistem betul bahwa almarhum Asep Kamil merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kami akan langsung proses ini dengan cepat dan tepat,” ungkap puspitaningsih dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/10/2019).

Menurut puspitaningsih, ahli waris almarhum Asep akan menerima santunan jaminan kecelakaan kerja sebanyak 48 kali upah yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dikarenakan almarhum meninggal di lokasi kejadian saat bertugas jaga malam.

Puspitaningsih mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan apresiasi sebesar-besarnya kepada PT Seno Sagita Farma yang tertib membayar iuran sehingga santunannya almarhum dapat diproses dengan segera. "Tentunya perusahaan lain juga mengikuti hal ini untuk tertib membayar iuran agar hak-hak dari karyawannya dapat terpenuhi,” tegasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPJamsostek Sosialisasikan...
BPJamsostek Sosialisasikan Manfaat Jaminan Sosial ke Non-ASN
Menaker Beberkan Kendala...
Menaker Beberkan Kendala dalam Penerapan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Kinerja BP Jamsostek...
Kinerja BP Jamsostek Tetap Positif di Masa Pandemi
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Jamin Biaya Perawatan Akibat Kecelakaan Kerja
Dorong Optimalisasi...
Dorong Optimalisasi Perlindungan Relawan MBG, BPJS Ketenagakerjaan dan BGN Perkuat Sinergi
Ada Inpres No. 2/2021,...
Ada Inpres No. 2/2021, Ini yang Dilakukan BPJamsostek Cabang Surabaya Rungkut
Berita Terkini
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
2 jam yang lalu
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
3 jam yang lalu
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
4 jam yang lalu
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
6 jam yang lalu
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
7 jam yang lalu
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
7 jam yang lalu
Infografis
3 Buah yang Tidak Boleh...
3 Buah yang Tidak Boleh Diberikan ke Anak saat Batuk
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved