Sri Mulyani Tunggu Kepastian Soal Anggaran Pemekaran Provinsi Papua
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menerangkan masih menunggu kepastian hukum soal anggaran pemekaran provinsi Papua apakah akan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Hal ini menanggapi wacana pemekaran provinsi di Papua yang rencananya bakal ada dua provinsi baru yang salah satunya bernama Papua Selatan.
Dia mengatakan, masih menunggu langkah legal terkait pemekaran Papau itu, untuk nantinya diimplikasikan pada anggaran. Menurutnya sari sisi seberapa politik itu diterjemahkan dalam hukum dan kemudian membentuk pemerintahan baru dan konsekuensinya
"Kalau anggaran di 2019 tinggal dua bulan lagi, jadi kalau kita lihat seberapa penting. Ini harus kita terjemahkan dan membentuk (provinsi) baru, tidak semuanya harus baru. Kalau pun itu dari sisi gedung bisa menggunakan anggaran yang sudah ada," ujar Menkeu Sri Mulyani di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan kemungkinan ada dua povinsi baru di Papua. Selanjutnya rencana tersebut semakin kenjang berhembus, setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengatakan dirinya sudah bertemu Bupati Merauke Frederikus Gebze saat berkunjung ke Papua untuk membahas mengenai pemekaran baru untuk Papua Selatan.
Terkait dengan anggaran, Menkeu Sri Mulyani mengutarakan masih akan menghitung untuk memastokan daerah mana yang harus ditambahhkan anggarannya untuk pemekaran provinsi. "Dalam rangka daerah itu untuk menentukan daerah dan provinsi baru itu, akan ada langkah-langkah dari middlenya dulu, untuk peraturan anggarannya masih kita hitung," jelasnya
Sebagai informasi, Jokowi menyetujui dua atau tiga wilayah dari lima wilayah yang diusulkan tokoh Papua untuk dilakukan pemekaran. Hal tersebut dikatakan Jokowi saat merespon saspirasi tokoh Papua saat pertemuan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/9) lalu.
Dia mengatakan, masih menunggu langkah legal terkait pemekaran Papau itu, untuk nantinya diimplikasikan pada anggaran. Menurutnya sari sisi seberapa politik itu diterjemahkan dalam hukum dan kemudian membentuk pemerintahan baru dan konsekuensinya
"Kalau anggaran di 2019 tinggal dua bulan lagi, jadi kalau kita lihat seberapa penting. Ini harus kita terjemahkan dan membentuk (provinsi) baru, tidak semuanya harus baru. Kalau pun itu dari sisi gedung bisa menggunakan anggaran yang sudah ada," ujar Menkeu Sri Mulyani di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan kemungkinan ada dua povinsi baru di Papua. Selanjutnya rencana tersebut semakin kenjang berhembus, setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengatakan dirinya sudah bertemu Bupati Merauke Frederikus Gebze saat berkunjung ke Papua untuk membahas mengenai pemekaran baru untuk Papua Selatan.
Terkait dengan anggaran, Menkeu Sri Mulyani mengutarakan masih akan menghitung untuk memastokan daerah mana yang harus ditambahhkan anggarannya untuk pemekaran provinsi. "Dalam rangka daerah itu untuk menentukan daerah dan provinsi baru itu, akan ada langkah-langkah dari middlenya dulu, untuk peraturan anggarannya masih kita hitung," jelasnya
Sebagai informasi, Jokowi menyetujui dua atau tiga wilayah dari lima wilayah yang diusulkan tokoh Papua untuk dilakukan pemekaran. Hal tersebut dikatakan Jokowi saat merespon saspirasi tokoh Papua saat pertemuan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/9) lalu.
(akr)