Kolaborasi Lintas Negara Penting untuk Atasi Aliran Dana Ilegal

Kamis, 14 November 2019 - 17:41 WIB
Kolaborasi Lintas Negara...
Kolaborasi Lintas Negara Penting untuk Atasi Aliran Dana Ilegal
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan, kolaborasi lintas negara penting dalam rangka mencegah kejahatan ekonomi lintas negara dan aliran dana ilegal lintas negara (illicit financial flows/IFF).

Hal itu diungkapkannya saat memberikan pidato kunci dalam 5th Counter Terrorism Financing Summit di Manila, Filipina. Pertemuan ini diinisiasi oleh 3 lembaga intelijen finansial (FIU) di kawasan Asia Pasifik yakni PPATK-Indonesia, AMLC-Filipina, dan AUSTRACT-Australia.

Dia mengatakan tema yang menjadi sumber diskusi tidak hanya sebatas masalah terorisme dan bagaimana cara menanggulangi pendanaan terorisme, tapi juga mulai mendiskusikan mengenai kejahatan ekonomi lintas negara yang dianggap memiliki daya rusak dan dampak negatif yang hampir sama dengan aksi terorisme.

"Pada acara tersebut saya menyampaikan bahwa fenomena globalisasi dan integrasi perekonomian dunia telah membuat dunia kita menjadi semakin tanpa batas (borderless)," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Dia melanjutkan, dengan dibantu oleh perkembangan dan kemajuan teknologi informasi, saat ini banyak negara dan individu menjadi semakin terhubung antara satu dengan lain secara global. Arus barang, orang, jasa, dan uang menjadi semakin mudah untuk berpindah melewati batas-batas negara dengan waktu yang semakin cepat.

"Dunia tanpa batas ini menguntungkan karena perdagangan antarnegara menjadi lebih intensif sehingga menjadikan banyak negara lebih makmur. Informasi, gagasan, dan pengetahuan yang bermanfaat dapat menyebar lebih cepat ke seluruh penjuru dunia. Individu dapat berpindah lebih mudah untuk mendapatkan penghidupan yang lebih baik," jelasnya.

Dia menambahkam di sisi lain, globalisasi dan interkoneksi membuat kejahatan ekonomi lintas negara menjadi semakin canggih dan terorganisir. Selain itu aliran dana ilegal lintas negara yang berasal dari aktivitas kejahatan ekonomi antarnegara juga meningkat.

"Apalagi dengan hadirnya virtual asset seperti crypto currency yang sulit dilacak. Diperkirakan saat ini nilai dari IFF berkisar sekitar 2-5% PDB global," katanya.

Dia menyarankan untuk mencegah meluasnya kejahatan ekonomi lintas negara, selain menyarankan pentingnya semua negara untuk saling meningkatkan kolaborasi, koordinasi, kerja sama, dan transparansi dalam mengidentifikasi, melacak, dan mencegah kejahatan ekonomi lintas negara dan IFF.

"Saya juga menyarankan perlunya perbaikan secara berkelanjutan terhadap regulasi nasional di tiap negara dalam mencegah dua hal tersebut dan penguatan kapasitas lembaga intelijen finansial di tiap negara," tambahnya.

Dia pun menyarankan perlunya kita mulai memahami virtual asset secara komprehensif sehingga bisa mengidentifikasi potensi ancaman yang terkandung di dalamnya serta memanfaatkan teknologi untuk seperti big data dan artificial intelligence untuk memerangi kejahatan ekonomi lintas negara dan IFF.

"Dalam pertemuan itu saya juga menyampaikan komitmen kuat Indonesia untuk bergabung dengan FATF sebagai bagian dari kontribusi Indonesia untuk ikut memerangi kejahatan ekonomi lintas negara dan illicit financial flows serta menciptakan sistem finansial global yang lebih aman. transparan dan akuntbel," jelasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1225 seconds (0.1#10.140)