Kemenkeu Tidak Menggunakan APBN untuk Selamatkan Jiwasraya
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal menyiapkan sejumlah skenario untuk menutup defisit likuiditas yang sedang dialami PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, mengatakan skenario penyelamatan ini nantinya tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belajar Negara (APBN) untuk menyelamatkan Jiwasraya.
"Kalau ada kebutuhan modal tambahan (untuk menyelamatkan Jiwasraya), sejauh ini Kemenkeu konfiden mengusahakan dan tidak perlu menggunakan APBN," ujar Isa Rachmatarwata di Jakarta, Senin (18/11/2019).
Terkait penyehatan likuiditas Jiwasraya, Kemenkeu masih menunggu keputusan BUMN. Karena itu, pihaknya belum bisa menghitung berapa kebutuhan likuiditas yang diperlukan oleh perusahaan asuransi jiwa milik negara ini.
"Nanti kita lihat. Saya belum lihat itu detailnya," jelasnya.
Sebelumnya, PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) masih menunggu penugasan dari Menteri BUMN Erick Thohir, untuk menyelesaikan persoalan utang perusahaan asuransi PT Asuransi Jiwasraya. Kondisi keuangan Jiwasraya sedang dalam posisi sakit dan membutuhkan suntikan dana Rp32,89 triliun.
Dan PPA sendiri menyatakan belum menerima surat dari Menteri BUMN terkait usaha menyehatkan perusahaan. Untuk bisa turun tangan atau mengambil alih dalam menyehatkan keuangan, harus ada surat penugasan dari pemerintah.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, mengatakan skenario penyelamatan ini nantinya tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belajar Negara (APBN) untuk menyelamatkan Jiwasraya.
"Kalau ada kebutuhan modal tambahan (untuk menyelamatkan Jiwasraya), sejauh ini Kemenkeu konfiden mengusahakan dan tidak perlu menggunakan APBN," ujar Isa Rachmatarwata di Jakarta, Senin (18/11/2019).
Terkait penyehatan likuiditas Jiwasraya, Kemenkeu masih menunggu keputusan BUMN. Karena itu, pihaknya belum bisa menghitung berapa kebutuhan likuiditas yang diperlukan oleh perusahaan asuransi jiwa milik negara ini.
"Nanti kita lihat. Saya belum lihat itu detailnya," jelasnya.
Sebelumnya, PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) masih menunggu penugasan dari Menteri BUMN Erick Thohir, untuk menyelesaikan persoalan utang perusahaan asuransi PT Asuransi Jiwasraya. Kondisi keuangan Jiwasraya sedang dalam posisi sakit dan membutuhkan suntikan dana Rp32,89 triliun.
Dan PPA sendiri menyatakan belum menerima surat dari Menteri BUMN terkait usaha menyehatkan perusahaan. Untuk bisa turun tangan atau mengambil alih dalam menyehatkan keuangan, harus ada surat penugasan dari pemerintah.
(ven)