Realisasi KUR Capai Rp115,75 Triliun, Bank Mantap Jadi Penyalur ke-45

Rabu, 20 November 2019 - 09:56 WIB
Realisasi KUR Capai...
Realisasi KUR Capai Rp115,75 Triliun, Bank Mantap Jadi Penyalur ke-45
A A A
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM menetapkan PT Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) sebagai penyalur kredit usaha rakyat (KUR). Keputusan itu disahkan setelah kedua belah pihak menandatangani Perjanjian Kerjasama Pembiayaan (PKP) dalam rangka pembayaran subsidi bunga/margin KUR.

Adapun, Deputi Bidang Pembiayaan, Kemenkop dan UKM ditunjuk sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) subsidi bunga KUR berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 813/KMK.02/2016 tentang Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran Dalam Rangka Pembayaran Belanja Subsidi Imbal Jasa Penjaminan Kredit Usaha Rakyat dan Subsidi Bunga Untuk KUR.

“Dengan penandatanganan PKP ini, maka Bank Mantap telah resmi menjadi Penyalur KUR yang ke 45,” kata Deputi Bidang Pembiayaan, Kemenkop dan UKM Yuana Sutyowati di Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Sementara sesuai dengan Permenko Bidang Perekonomian, Perjanjian Kerjasama Pembiayaan (PKP) antara KPA dengan Penyalur KUR menjadi salah satu persyaratan sebelum menyalurkan KUR. Sejauh ini pemerintah sudah menetapkan 37 Bank, 5 Lembaga Keuangan Bukan Bank dan 3 Koperasi sebagai penyalur KUR.

Untuk diketahui realisasi penyaluran KUR Tahun 2019 sampai per 30 September 2019 adalah sebesar Rp 115,75 Triliun kepada 4.127.920 debitur. Rinciannya KUR Mikro sebesar Rp71,36 Triliun kepada 3.804.025 debitur, KUR Kecil/Khusus sebesar Rp43,73 Triliun kepada 286.936 debitur, dan KUR TKI sebesar Rp657 miliar kepada 36.959 debitur.

Guna mendukung pelaksanaan program KUR, pemerintah memberikan subsidi bunga masing-masing jenis KUR sebesar; KUR Mikro sebesar 10,5%, KUR Kecil sebesar 5,5%, dan KUR Penempatan TKI sebesar 14%. Untuk realisasi pembayaran subsidi bunga tahun 2019 sampai dengan per tanggal 19 November 2019 senilai Rp8,48 Triliun atau sebesar 70,80% dari target senilai Rp11,98 Triliun.

Pemerintah sendiri melakukan perubahan kebijakan KUR tahun 2020. Dimana suku bunga diturunkan dari 7% menjadi 6%. Total plafon KUR ditingkatkan dari Rp140 Triliun menjadi Rp190 Triliun. Maupun terjadi peningkatan plafon KUR Mikro dari Rp 25 juta menjadi Rp50 juta per debitur.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Teten Akui Dana KUR...
Teten Akui Dana KUR Rp129 Triliun Belum Terserap UMKM
Kredit Bank untuk Pelaku...
Kredit Bank untuk Pelaku Usaha Kecil Masih Terbilang Kontet
Plafon KUR Naik, Yang...
Plafon KUR Naik, Yang Untung UKM atau Konglomerasi?
Waduh, Kemenkop UKM...
Waduh, Kemenkop UKM Temukan 2 PNS Masih Jadi Penerima KUR
Baru 73,54 Persen dari...
Baru 73,54 Persen dari Target, Realisasi Penyaluran KUR Cuma Rp218,40 Triliun
Kejar Target Serapan...
Kejar Target Serapan KUR Rp373 Triliun , Kemenkop UKM Gandeng Swasta
Berita Terkini
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
2 jam yang lalu
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
2 jam yang lalu
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
2 jam yang lalu
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
3 jam yang lalu
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
4 jam yang lalu
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
4 jam yang lalu
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved