BI Turunkan GWM Rupiah Demi Tambah Likuiditas Perbankan

Kamis, 21 November 2019 - 15:28 WIB
BI Turunkan GWM Rupiah...
BI Turunkan GWM Rupiah Demi Tambah Likuiditas Perbankan
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah untuk Bank Umum Konvensional dan Bank Umum Syariah/Unit Usaha Syariah sebesar 50 bps sehingga masing-masing menjadi 5,5% dan 4,0%, dengan GWM Rerata masing-masing tetap sebesar 3,0%, dan berlaku efektif pada 2 Januari 2020.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan ini ini ditempuh guna menambah ketersediaan likuiditas perbankan dalam meningkatkan pembiayaan dan mendukung pertumbuhan ekonomi. "Strategi operasi moneter juga terus diperkuat untuk menjaga kecukupan likuiditas dan mendukung transmisi bauran kebijakan yang akomodatif," ujar Perry di Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Dia melanjutkan dengan penurunan untuk menggairahkan dana pihak ketiga yang masih menyulitkan dari perbankan. Likuiditas secara umum tidak ada masalah akan tetapi distribusi likuiditas di BUKU I - II dan III ada kekurangan Dana karena persaingan Dana Pihak Ketiga.

Sambung dia mengungkapkan, instrumen bauran kebijakan Bank Indonesia lainnya juga terus diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. "Kebijakan makroprudensial tetap akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit perbankan dan memperluas pembiayaan bagi perekonomian, dengan tetap mempertahankan terjaganya stabilitas sistem keuangan," jelasnya.

Penurunan GWM ini disebutkan bakal menambah likuiditas seluruh bank. Jumlahnya untuk bank umum dengan penurunan 50 bps tambahan likuiditas mencapai sebesar Rp24,1 triliun dan bank syariah Rp1,9 triliun.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8391 seconds (0.1#10.140)