Kementerian PUPR Tawarkan 4 Ruas Tol Sepanjang 424 KM ke Swasta

Kamis, 21 November 2019 - 17:47 WIB
Kementerian PUPR Tawarkan 4 Ruas Tol Sepanjang 424 KM ke Swasta
Kementerian PUPR Tawarkan 4 Ruas Tol Sepanjang 424 KM ke Swasta
A A A
JAKARTA - Pemerintah terus mendorong ketersediaan infrastruktur konektivitas dalam rangka mengurangi biaya logistik, memperlancar mobilitas serta meningkatkan daya saing bangsa.

Terkait hal itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hari ini menggelar acara penjajakan minat pasar (market sounding) melalui skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) untuk empat ruas jalan tol sepanjang 424,27 km.

Empat ruas tol tersebut adalah pertama, Jalan Tol Solo – Yogyakarta – NYIA Kulon Progo (93,14 km) dengan biaya Rp28,58 triliun. Kedua, Jalan Tol Yogyakarta – Bawen (76,36 km) dengan biaya Rp17,38 triliun.

Ketiga, Jalan Tol Gedebage Tasikmalaya – Cilacap (206,65 km) biaya sebesar Rp 57,594 triliun. Keempat, Jalan Tol Makasar, Maros, Sungguminasa dan Takalar (Mamminasata) sepanjang 48,12 km dengan biaya Rp 9,41 triliun.

"Pembangunan jalan tol memiliki peran penting sebagai 'backbone' dalam konektivitas antar wilayah dan efisiensi biaya logistik di Indonesia. Oleh karena itu, penyelenggaraan market sounding ini sangat penting dalam mendukung pengembangan jalan tol di Indonesia," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Setelah terselenggaranya acara ini, Kementerian PUPR akan senantiasa berupaya menjalin komunikasi dengan para investor dan stakeholder lain dalam bentuk penyampaian perkembangan terkini mengenai persiapan keempat proyek tersebut hingga pada tahap prakualifikasi nanti.

Hingga lima tahun ke depan, Kementerian PUPR menargetkan pembangunan jalan baru sepanjang 3.000 km dan jalan tol sepanjang 2.500 km. Di sisi lain, tantangan terbesar pembangunan jalan tol adalah pembiayaan infrastruktur.

"Kemampuan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020 – 2024 diproyeksikan hanya mampu memenuhi 30% atau sekitar Rp623 triliun dari total kebutuhan anggaran untuk penyediaan infrastruktur sebesar Rp2.058 triliun," ungkap Basuki.

Sebagai langkah untuk menutupi gap pendanaan non-APBN sebesar 70% atau Rp1.435 triliun, Kementerian PUPR mendorong inovasi pembiayaan pembangunan infrastruktur melalui skema KPBU atau Public Private Partnership (PPP).

Keterlibatan badan usaha melalui skema KPBU merupakan bagian dari strategi besar untuk membiayai infrastruktur dan untuk itu dibutuhkan komitmen pendanaan APBN untuk tahapan persiapan, pengadaan tanah maupun pengembalian kepada Badan Usaha bila dilakukan dengan Availability Payment (AP). Dengan cara ini maka kapasitas pembangunan infrastruktur akan meningkat berkali lipat.

Melalui skema KPBU, Pemerintah memberikan berbagai fasilitas dan kemudahan diantaranya dukungan Viability Gap Funding (VGF) berupa dukungan pendanaan APBN untuk pembangunan sebagian konstruksi jalan tol sehingga meningkatkan kelayakan finansial suatu ruas tol.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4058 seconds (0.1#10.140)