Bagi Industri Padat Karya, Insentif Perpajakan Diminta Bisa Beri ‘Tendangan’

Minggu, 24 November 2019 - 04:14 WIB
Bagi Industri Padat...
Bagi Industri Padat Karya, Insentif Perpajakan Diminta Bisa Beri ‘Tendangan’
A A A
JAKARTA - Reformasi perpajakan diingatkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar segera diselesaikan, sehingga pemerintah dapat mengantisipasi perlambatan ekonomi global. Ditambah keluar dari jebakan middle income trap, dan juga bisa mengoptimalkan daya saing ekonomi Indonesia.

Untuk mendukung peningkatan daya saing lapangan kerja, Presiden meminta implementasi pemberian insentif perpajakan melalui beberapa instrumen seperti tax holiday, tax allowance, investment allowance, super deduction tax, untuk pengembangan kegiatan vokasi dan litbang bagi industri padat karya.

“Untuk industri Padat Karya juga memerlukan fasilitas pembebasan bea masuk dan subsidi pajak,” kata Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas (Ratas) tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan Untuk Penguatan Perekonomian.

Ia berharap berbagai insentif perpajakan ini bisa memberikan ‘tendangan’ yang kuat, bisa berdampak besar bagi peningkatan daya saing dan akhirnya membuka lapangan pekerjaan yang sebesar-besarnya bagi rakyat. “Saya minta reformasi perpajakan di Direktorat Jenderal Pajak terus dilanjutkan mulai dari perbaikan administrasi, peningkatan kepatuhan, penguatan basis data, dan sistem informasi perpajakan,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Presiden juga meminta mulai ditempuh kebjakan penyetaraan level playing field bagi pelaku usaha konvensional maupun e-commerce, untuk mengoptimalkan penerimaan perpajakan di era digital saat ini.

Bukan Satu-Satunya Namun Presiden mengingatkan, bahwa pemberian insentif perpajakan bukan satu-satunya penentu dalam rangka peningkatan daya saing, karena fasilitas insentif perpajakan harus berjalan beriringan dengan penyederhanaan dan percepatan perizinan investasi, sinkronisasi dengan Perda yang mengatur pemungutan pajak daerah maupun retribusi daerah.

“Karena itu, saya minta perhatian Menteri Dalam Negeri betul-betul mengawal konsistensi, koherensi antara reformasi perpajakan di tingkat pusat dengan pembenahan pengaturan pajak dan retribusi di daerah,” kata Presiden Jokowi.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Demi Dunia Usaha, Pemerintah...
Demi Dunia Usaha, Pemerintah Beri Insentif Perpajakan Rp123,01 Triliun
Insentif Perpajakan...
Insentif Perpajakan Dinilai Efektif Ringankan Dampak Covid-19
Menyoal Pencabutan Insentif...
Menyoal Pencabutan Insentif Perpajakan
Menyoal Korupsi Perpajakan
Menyoal Korupsi Perpajakan
Baru Jalan 2 Hari, Sudah...
Baru Jalan 2 Hari, Sudah Ada 195 Wajib Pajak Ikut Tax Amnesty Jilid II
Kesepakatan Baru Perpajakan...
Kesepakatan Baru Perpajakan Internasional, Apa Untungnya Bagi Indonesia?
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
1 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
2 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
2 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
2 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
2 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
2 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved