Jadi Komisaris Pertamina, Ahok Ingin Perkuat Layanan Pengaduan
A
A
A
JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah resmi menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) seiring penyerahan Surat Keputusan (SK) yang ditetapkan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Dia pun mengatakan akan memperkuat pengawasan internal di PT Pertamina (Persero). “Saya (bertugas) hanya awasi internal. Beda dengan (tugas) gubernur dulu,” kata Ahok di Kementerian BUMN, Senin (25/11/2019).
Ahok mengharapkan masyarakat dapat memberikan informasi secara langsung kepadanya. Sebab, informasi ini dapat dijadikan acuan guna lebih meningkatkan pengawasan di Pertamina.
“Saya harap tentunya (dapat) dukungan dan doa dari masyarakat, juga dukungan informasi dari masyarakat karena fungsi saya kan pengawasan. Semakin banyak masyarakat yang melaporkan kepada kami, tentu kami akan lihat sistem. Istilahnya, layanan pengaduan,” jelasnya .
Dia menegaskan, semakin banyak pengaduan yang diterimanya, maka pengawasan terhadap Pertamina akan lebih baik. “Kita harap semakin banyak pengaduan itu akan menolong kami melakukan pengawasan lebih baik. Karena enggak mungkin mengawasi tanpa informasi,” tegasnya.
Dia pun mengatakan akan memperkuat pengawasan internal di PT Pertamina (Persero). “Saya (bertugas) hanya awasi internal. Beda dengan (tugas) gubernur dulu,” kata Ahok di Kementerian BUMN, Senin (25/11/2019).
Ahok mengharapkan masyarakat dapat memberikan informasi secara langsung kepadanya. Sebab, informasi ini dapat dijadikan acuan guna lebih meningkatkan pengawasan di Pertamina.
“Saya harap tentunya (dapat) dukungan dan doa dari masyarakat, juga dukungan informasi dari masyarakat karena fungsi saya kan pengawasan. Semakin banyak masyarakat yang melaporkan kepada kami, tentu kami akan lihat sistem. Istilahnya, layanan pengaduan,” jelasnya .
Dia menegaskan, semakin banyak pengaduan yang diterimanya, maka pengawasan terhadap Pertamina akan lebih baik. “Kita harap semakin banyak pengaduan itu akan menolong kami melakukan pengawasan lebih baik. Karena enggak mungkin mengawasi tanpa informasi,” tegasnya.
(ind)