Tingkatkan Kesadaran Bayar Pajak, Dirjen Pajak Minta Tolong ke Guru

Senin, 25 November 2019 - 15:44 WIB
Tingkatkan Kesadaran Bayar Pajak, Dirjen Pajak Minta Tolong ke Guru
Tingkatkan Kesadaran Bayar Pajak, Dirjen Pajak Minta Tolong ke Guru
A A A
JAKARTA - Direktur Jendraal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo berharap para guru dapat berperan menjadi salah satu penutur pajak dalam kegiatan Pajak Bertutur demi meningkatkan kesadaran masyarakat akan pajak. Hal ini seiring dengan perayaan hari guru yang jatuh pada tanggal 25 November 2019.

"Menceritakan perlunya pajak untuk pembangunan negara, oleh temen-temen yang bukan orang pajak. Jadi kita minta tolong kerjasamanya untuk cerita pentingnya pajak bagi pembangunan nasional dari SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi," kata Suryo Utomo di Jakarta Selatan, Senin (25/11/2019).

Dia mengatakan, peran guru dalam peningkatan kesadaran kewajiban membayar pajak sangat penting karena menurutnya para murid merupakan calon-calon para wajib pajak kelak. "Guru merupakan frontliner Pajak Bertutur. Selamat Hari Guru, penyambung cerita kepada siswanya, banyak cerita dari guru dimana salah satunya arti pajak terhadap pembangunan negara itu kita titipkan kepada guru," ucapnya.

Sambung Suryo Utomo berharap dengan adanya peran guru dalam Pajak Bertutur, para murid dan masyarakat pernah mendengar tentang pentingnya kegunaan pajak untuk pembangunan nasional. "Sehingga minimal WP (wajib pajak) pernah mendegar pajak walau belum detail urgensi pajak, kebutuhan pajak untuk negara. Hal itu yang kami inginkan dari DJP, karena tangan kita belum tentu sampai ke sana," jelasnya.

Pajak Bertutur merupakan salah satu kegiatan mengajar mengenai kesadaran pajak di tiap jenjang pendidikan. Bahkan, materi mengenai kesadaran pajak kini telah masuk secara inklusif di setiap mata kuliah wajib di perguruan tinggi. Untuk diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan penerimaan pajak di tahun 2020 mencapai Rp1.680 triliun atau naik dari target di tahun 2019 yang mencapai Rp1.557 triliun.

Rencananya pendapatan dari sektor pajak itu akan dialokasikan utuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan sumber daya manusia. Namun, di sisi lain pendapatan pejak negara per 30 Oktober 2019 hanya mencapai Rp1.173,9 triliun atau 65,7% dari target APBN 2019.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5280 seconds (0.1#10.140)