Tax Amnesty Jilid 2 Hampir 4 Bulan Berjalan, Sri Mulyani Kantongi Rp7,99 Triliun
Jum'at, 29 April 2022 - 19:47 WIB
loading...
Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II telah berjalan hampir 4 bulan lamanya. Tercatat sudah ada sebanyak 41.336 wajib pajak (WP) menjadi peserta. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II telah berjalan hampir 4 bulan lamanya. Dilansir dari laman pajak.go.id/PPS, tercatat hingga 29 April 2022 pukul 08.00 WIB, sebanyak 41.336 wajib pajak (WP) sudah menjadi peserta.
Dari jumlah tersebut, diperoleh 47.626 surat keterangan. "Nilai harta bersih yang terungkap adalah sebesar Rp79,0 triliun, dengan Pajak Penghasilan (PPh) terkumpul Rp7,99 triliun," dikutip MNC Portal dari laman Pajak (PPS) di Jakarta, Jumat (29/4/2022).
Baca Juga: Sri Mulyani Happy Penerimaan Pajak Triwulan I 2022 Capai Rp322,46 Triliun
Adapun deklarasi dalam negeri dan repatriasi tercatat sebesar Rp68,12 triliun, sementara deklarasi luar negeri sebesar Rp6,11 triliun. Lebih lanjut, harta peserta PPS yang sudah diinvestasikan mencapai Rp4,76 triliun.
Sebagai informasi, PPS akan berlangsung hingga tanggal 30 Juni 2022. Peserta PPS bisa memilih untuk berinvestasi di Surat Berharga Negara (SBN) atau berinvestasi di perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam (SDA) atau energi baru dan terbarukan (EBT).
Untuk diketahui juga bahwa Program Tax Amnesty Jilid 2 sudah berjalan sejak 1 Januari dan akan berakhir pada 30 Juni 2022, mendatang. Program ini memberikan kesempatan bagi WP untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakannya yang belum dipenuhi secara sukarela.
Baca Juga: Kemenkeu Sebut 335.000 Wajib Pajak Dapat Keringanan
Dari jumlah tersebut, diperoleh 47.626 surat keterangan. "Nilai harta bersih yang terungkap adalah sebesar Rp79,0 triliun, dengan Pajak Penghasilan (PPh) terkumpul Rp7,99 triliun," dikutip MNC Portal dari laman Pajak (PPS) di Jakarta, Jumat (29/4/2022).
Baca Juga: Sri Mulyani Happy Penerimaan Pajak Triwulan I 2022 Capai Rp322,46 Triliun
Adapun deklarasi dalam negeri dan repatriasi tercatat sebesar Rp68,12 triliun, sementara deklarasi luar negeri sebesar Rp6,11 triliun. Lebih lanjut, harta peserta PPS yang sudah diinvestasikan mencapai Rp4,76 triliun.
Sebagai informasi, PPS akan berlangsung hingga tanggal 30 Juni 2022. Peserta PPS bisa memilih untuk berinvestasi di Surat Berharga Negara (SBN) atau berinvestasi di perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam (SDA) atau energi baru dan terbarukan (EBT).
Untuk diketahui juga bahwa Program Tax Amnesty Jilid 2 sudah berjalan sejak 1 Januari dan akan berakhir pada 30 Juni 2022, mendatang. Program ini memberikan kesempatan bagi WP untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakannya yang belum dipenuhi secara sukarela.
Baca Juga: Kemenkeu Sebut 335.000 Wajib Pajak Dapat Keringanan
Lihat Juga :