Kuota Solar Subsidi Tahun 2019 Dipastikan Jebol

Selasa, 26 November 2019 - 18:49 WIB
Kuota Solar Subsidi Tahun 2019 Dipastikan Jebol
Kuota Solar Subsidi Tahun 2019 Dipastikan Jebol
A A A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) memastikan kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi tidak cukup hingga akhir tahun sehingga harus menambah pasokan untuk mencukupi kebutuhan masyarakat. Berdasarkan laporan Pertamina, kuota solar berubsisdi yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar 14,5 juta kiloliter (kl) telah habis hingga November 2019 ini sehingga harus menambah kuota untuk mengamankan pasokan.

“Memang betul jika realisasi kuota solar subsidi akan melebihi kuota. Jadi kemarin dari Kementerian ESDM akan menambah kuota supaya tidak terjadi kelangkaan,” ujar Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati di acar Pertamina Energy Forum 2019 di Hotel Raffles, Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Menurut dia kuota solar bersubsidi jebol sebesar 20%. Adapun jumlah tersebut dihitung berdasarkan masing-masing daerah. “Setiap daerah berbeda-beda menyesuaikan kebutuhan,” tandasnya.

Pihaknya menghimbau supaya masyarakat mampu tidak membeli BBM berusbisdi. Pasalnya BBM bersubsidi hanya diperuntukkan kepada masyarakat yang secara ekonomi tidak mampu.

Hal itu telah diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 bahwa BBM tertentu termasuk solar bersubsidi hanya diperuntukkan bagi industri rumah tangga, usaha mikro, usaha pertanian, usaha perikanan, transportasi dan pelayanan umum, termasuk juga kendaraan pribadi dengan kapasitas mesin atau CC yang kecil.

“Bagi masyarakat golongan mampu, agar menggunakan BBM non subsidi yang ketersediaannya memang lebih banyak, sehingga BBM subsidi dapat lebih dinikmati oleh penggunanya sesuai ketentuan,” tegasnya.

Menurut dia penggunaan BBM non subsidi membuat mesin lebih awet dan handal dibandingkan menggunakan BBM bersubsidi. Selain itu penggunaan BBM non subsidi juga lebih ramah lingkungan. “BBM non subsidi dexlite atau pertamina dex sebagai pengganti solar dan pertalite. Sedangkan pertamax ataupun pertamax turbo sebagai pengganti premium,” kata dia.

Pada kesempatan yang sama, Plt Direktur Jenderal Migas Djoko Siswanto membenarkan apabila kuota yang telag ditetapkan APBN tidak cukup sampai akhir tahun. Pihaknya menyatakan, realisasi kuota BBM jenis solar bersubsidi sampai Oktober 2019 sebesar 13,3 juta kiloliter (kl) atau masih tersisa sebesar 1,2 juta kl dari kuota yang telah ditetapkan dalam APBN 2019 sebesar 14,5 juta kl. Namun junlah tersebut dipastikan habis pada bulan ini.

Tidak hanya itu, selain menambah kuota BBM solar subsidi, supaya jebolnya tidak terlalu besar maka dijalankan program mandatori B30. Tambahan dari B30 sebanyak 200 kilolter sampai Desember 2019. "Desember kita sudah ada B30. Ada tambahan, suplainya enggak masalah. Kalau melebihi kuota, kita akan melakukan pengawasan," kata Djoko.

Sebagai informasi, dengan adanya tambahan kuota BBM Solar subsidi, beban keuangan negara bertambah. Saat ini, pemerintah menanggung subsidi maksimal Rp 2.000 per liter solar subsidi dari harga jual di Rp 5.150 per liter. Besaran kekurangan subsidi akan ditanggung Pertamina terlebih dahulu. Pemerintah baru akan membayarkan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit keuangan Pertamina.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4403 seconds (0.1#10.140)