Sri Mulyani Sebut Omnibus Law Rampung Awal Tahun 2020
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati optimis omnibus law perpajakan akan rampung di awal 2020. Saat ini, draf omnibus law sudah memasuki tahap pembahasan akhir di pemerintah. Selanjutnya diserahkan kepada parlemen.
"Kalau saat ini drafnya tinggal menunggu keputusan dari parlemen karena keseluruhan dari kita sudah selesai," terang Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (26/11/2019).
Dia melanjutkan dibutuhkan waktu beberapa bulan untuk dapat menyatukan aturan omnibus law untuk lintas Kementerian. Penerpaan ini melibatkan Kemenkumham sebagai pemangku kepentingan utama dari proses harmonisasi aturan.
"Yang benar-benar baru saja hampir final dalam hal konsep, itu adalah perpajakan. Kami berharap dapat diajukan segera setelah kami menyelesaikan harmonisasi. Akan berlangsung dalam beberapa bulan ke depan," jelasnya.
Menkeu melanjutkan pembahasan omnibus law cipta lapangan kerja kemungkinan lebih cepat rampung. Bahkan, pemerintah telah menargetkan penyelesaian pembahasan aturan itu pada akhir tahun 2019.
"Bukan hanya tenaga kerja, ada sebelas bagian yang terkait dengan penyederhanaan, terkait dengan zona ekonomi, terkait dengan beberapa penelitian dan pengembangan, sehingga mereka benar-benar menandai keseluruhan seluruh sistem," jelasnya.
"Kalau saat ini drafnya tinggal menunggu keputusan dari parlemen karena keseluruhan dari kita sudah selesai," terang Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (26/11/2019).
Dia melanjutkan dibutuhkan waktu beberapa bulan untuk dapat menyatukan aturan omnibus law untuk lintas Kementerian. Penerpaan ini melibatkan Kemenkumham sebagai pemangku kepentingan utama dari proses harmonisasi aturan.
"Yang benar-benar baru saja hampir final dalam hal konsep, itu adalah perpajakan. Kami berharap dapat diajukan segera setelah kami menyelesaikan harmonisasi. Akan berlangsung dalam beberapa bulan ke depan," jelasnya.
Menkeu melanjutkan pembahasan omnibus law cipta lapangan kerja kemungkinan lebih cepat rampung. Bahkan, pemerintah telah menargetkan penyelesaian pembahasan aturan itu pada akhir tahun 2019.
"Bukan hanya tenaga kerja, ada sebelas bagian yang terkait dengan penyederhanaan, terkait dengan zona ekonomi, terkait dengan beberapa penelitian dan pengembangan, sehingga mereka benar-benar menandai keseluruhan seluruh sistem," jelasnya.
(ven)