Sri Mulyani: Omnibus Law Dibuat Bukan untuk Merusak Lingkungan

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 19:39 WIB
loading...
Sri Mulyani: Omnibus...
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja dibuat bukan untuk merusak lingkungan. Adapun UU tersebut dibuat justru menjamin setiap investasi yang datang tidak diperkenankan merusak lingkungan.

"UU ini memberikan kepastian tentang persyaratan izin lingkungan atau persyaratan izin bagi investor untuk melakukan analisis dampak lingkungan. Jadi kita tidak melemahkan, tapi kita memperkuat kebijakan, terkait investasi atau penilaian dampaknya. Kami juga memberikan kepastian tentang persyaratan dampak rencana rehabilitasi lingkungan, " ujar Sri Mulyani dalam diskusi virtual, Jumat (9/10/2020).

Baca Juga: Sri Mulyani Bongkar Ambisi Besar Dibalik Pengesahan UU Cipta Kerja

Dia melanjutkan pemerintah terus berupaya mendukung gerakan melindungi lingkungan dan mencegah perubahan iklim. Misalnya saja, menerbitkan green bond atau obligasi berwawasan lingkungan."Dan kami juga memberikan kejelasan dan pasti tentang nilai hutan tropis, dengan menggunakan teknologi. Nah, dari sisi pembiayaan, Indonesia termasuk negara yang sedang mengembangkan ini. Penerbitan green bonds ini secara global sudah sangat maju dan cukup progresif sejak 2018," tandasnya.

Baca Juga: Geger Demo Tolak Omnibus Law, Investor Asing Ikut Sedih

Dia menambahkan, pemerintah sudah menggunakan segala instrumen perpajakan untuk dunia usaha dan juga pemerintah daerah (Pemda) untuk mengawal isu kerusakan lingkungan dan perubahan iklim. "Hal ini terutama karena Indonesia memiliki banyak hutan dan pertambangan yang telah diakomodir oleh investor. mereka memiliki lahan yang efisien, sehingga pada akhirnya investasi mereka tidak akan merusak lingkungan," tandasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Naik Argo Bromo Anggrek...
Naik Argo Bromo Anggrek Sehari Sebelumnya, Sri Mulyani Berduka untuk Korban Tabrakan KA di Bekasi
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Sri Mulyani Ditunjuk...
Sri Mulyani Ditunjuk Jadi Anggota Dewan Direksi Gates Foundation
Purbaya Tunda Tarik...
Purbaya Tunda Tarik Pajak Pedagang Online Warisan Sri Mulyani, Ini Alasannya
5 Perbedaan Kebijakan...
5 Perbedaan Kebijakan Pajak Purbaya vs Sri Mulyani, Bak Langit dan Bumi
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Ekonomi Paling Heboh di Indonesia
Pensiun Jadi Menkeu,...
Pensiun Jadi Menkeu, Sri Mulyani akan Ngajar di Oxford
Rekomendasi
Nadiem Makarim Bakal...
Nadiem Makarim Bakal Laporkan Hakim Perkara Chromebook ke Badan Pengawas MA
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
UGM Tegaskan Tidak Ada...
UGM Tegaskan Tidak Ada Penambahan Kuota Mahasiswa Baru di Jalur Mandiri 2026
Berita Terkini
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Tindak Awak Mobil Tangki yang Langgar Prosedur Keselamatan
SIG Catat Penjualan...
SIG Catat Penjualan Semen 15 Juta Ton hingga Mei 2026
Sambil Jalan-jalan ke...
Sambil Jalan-jalan ke PRJ 2026, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Bebas Denda
Indonesia Targetkan...
Indonesia Targetkan 50% Bahan Bakar Pesawat Pakai Minyak Jelantah di 2060
Japan-ASEAN Startup...
Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026, Danamon Dukung Pertumbuhan Startup RI
Said Iqbal Berhasil...
Said Iqbal Berhasil Bertemu Purbaya: Sodorkan Draf Reformasi Pajak JHT, Buruh Batal Demo Besok
Infografis
Bantu Ekosistem Lingkungan,...
Bantu Ekosistem Lingkungan, Ini Peran Burung Kolibri untuk Alam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved