Kelanjutan DMO Batu Bara Masih Tunggu Keputusan Menteri ESDM

Rabu, 27 November 2019 - 16:01 WIB
Kelanjutan DMO Batu...
Kelanjutan DMO Batu Bara Masih Tunggu Keputusan Menteri ESDM
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum memutuskan terkait kelanjutan kebijakan harga batu bara khusus di dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO). Padahal kelanjutan harga batu bara khusus untuk PT PLN (Persero) akan berakhir pada Desember tahun ini.

Adapun kebijakan DMO ini mengenai batu baru murah untuk penggunaan dalam negeri. Kebijakan ini memayungi PLN untuk membeli batu bara dalam negeri dengan harga maksimal USD70 per ton agar tarif listrik tidak naik. Selain itu diatur juga tentang penetapan minimal 25% produksi batu bara untuk mencukupi kebutuhan industri di dalam negeri.

Namun kebijakan yang mulai berlaku 12 Maret 2018, lalu itu akan berakhir pada 31 Desember 2019. Terkait hal ini, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan, pihaknya masih menunggu kepastian keberlanjutan DMO batu bara di 2020 dari Menteri ESDM Arifin Tasrif. Pasalnya, hal ini masih dalam proses evaluasi.

"Nanti tunggu Pak Menteri, kalau kebijakan belum keluar saya kan tidak bisa ngomong. Kalau evaluasi itu hal biasa. Tapi keputusan finalnya belum, tunggu bapak putuskan apa, saya kan tidak tahu," ujar Bambang di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Dalam kesempatan yang sama, Anggota DPR Komisi VII Ratna Juwita mengusulkan, agar pemerintah menaikkan alokasi DMO batu bara naik menjadi 60%. Hingga saat ini target DMO batu bara pemerintah hanya 25% dari produksi pengusaha batu bara.

"DMO kita untuk batu bara di 2019 hanya 25 persen dari total produksi kita. Padahal dalam RPJMN 2015-2019 ditetapkan DMO harus bisa up dari 24-60 persen. Faktanya, ini sangat jauh dari target kebijakan yang disepakati," jelasnya.

Berdasarkan data Kementerian ESDM sampai pertengahan November 2019 realisasi DMO batu bara mencapai 85,47 juta ton atau 66,75 persen dari target keseluruhan 128,04 juta ton. Sedangkan produksi batu bara nasional dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Biaya (RKAB) 2019 ditetapkan mencapai 530 juta ton hingga akhir 2019.

"Sesuai dengan yang disampaikan, ada realisasi ekspor batu bara di 2019 sebesar 489 juta ton dari yang ditargetkan di 2019 jadi 596 juta ton. Kalau melihat nilai ini, juta ton ini kan sangat besar sekali," ungkapnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7541 seconds (0.1#10.140)