Kemenkeu Tidak Anggarkan Dana Penyelamatan Jiwasraya

Selasa, 03 Desember 2019 - 02:09 WIB
Kemenkeu Tidak Anggarkan Dana Penyelamatan Jiwasraya
Kemenkeu Tidak Anggarkan Dana Penyelamatan Jiwasraya
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku sulit untuk melunasi utang jiwasaraya dengan menggunakan Penyertaan Modal Negara (PMN). Pasalnya BUMN asuransi tersebut menunggak pembayaran polis ke nasabah senilai Rp802 miliar yang jatuh tempo Oktober 2018.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara belum bisa memastikan, apakah Jiwasraya akan mendapat PMN atau tidak untuk menyelesaikan sejumlah permasalahan. Ia hanya menegaskan apa yang dibahas Menkeu Sri Mulyani adalah gambaran PMN tahun depan.

“Kami bicaranya PMN 2015 sampai 2018 dan kemudian 2019 seperti apa, lalu 2020. (Jiwasraya enggak ada PMN) lihat saja APBN,” kata Suahasil di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan, salah satu alasan tidak masuknya Jiwasraya dalam suntikan PMN tahun depan karena kasusnya cukup pelik. Sehingga tidak bisa diselesaikan hanya melalui PMN, meskipun perusahaan asuransi jiwa pelat merah itu kesulitan likuiditas.

"Kita upayakan, apakah kalau kemudian nanti dengan PMN juga PMN yang harus betul-betul punya prospek dan mengatasi persoalannya. Jangan istilahnya menggarami lautan," jelas Isa.

Dia pun mengaku, masih akan mencari cara mengenai persoalan Jiwasraya ada beberapa penyertaan modal alternatif lain yang tentu saja sedang dimatangkan Kementerian BUMN. "Tapi intinya, kita akan tangani permasalahan Jiwasraya tidak harus dengan PMN, makanya caranya bagaimana, tunggu," ungkapnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8281 seconds (0.1#10.140)