Sudah Modali BPUI, Pemerintah Ogah Beri Duit ke Jiwasraya
Jum'at, 18 Desember 2020 - 15:52 WIB
loading...
Kementerian Keuangan menegaskan tak akan menganggarkan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke PT Asuransi Jiwasraya (Persero). (Foto: Dok. Sindonews)
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan(Kemenkeu) menegaskan tidak akan menganggarkan suntikan modal atau Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PTAsuransi Jiwasraya(Persero) , meskipun perusahaan asuransi jiwa pelat merah itu tengah kesulitan likuiditas.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan pemerintah hanya memberikan suntikan modal kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI. Hal tersebut ditentukan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 20/2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI kepada BPUI.
(Baca juga:Terungkap! PPATK Temukan Bukti Baru Terkait Bancakan Duit Jiwasraya)
“Kita enggak akan pernah menggelontorkan (modal) ke Jiwasraya. Kita beri PMN ke BPUI yang akan bentuk perusahaan asuransi baru yang akan beli portofolio Jiwasraya yang sudah direstrukturisasi,” kata Isa dalam video virtual, Jumat (18/12/2020).
(Baca juga:Nasabah Curhat: Restrukturisasi Jiwasraya Bukan Solusi Tapi Intimidasi)
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan pemerintah hanya memberikan suntikan modal kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI. Hal tersebut ditentukan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 20/2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI kepada BPUI.
(Baca juga:Terungkap! PPATK Temukan Bukti Baru Terkait Bancakan Duit Jiwasraya)
“Kita enggak akan pernah menggelontorkan (modal) ke Jiwasraya. Kita beri PMN ke BPUI yang akan bentuk perusahaan asuransi baru yang akan beli portofolio Jiwasraya yang sudah direstrukturisasi,” kata Isa dalam video virtual, Jumat (18/12/2020).
(Baca juga:Nasabah Curhat: Restrukturisasi Jiwasraya Bukan Solusi Tapi Intimidasi)
Lihat Juga :