OJK Keluarkan Aturan Baru untuk Sinergi Perbankan Syariah

Senin, 09 Desember 2019 - 16:57 WIB
OJK Keluarkan Aturan...
OJK Keluarkan Aturan Baru untuk Sinergi Perbankan Syariah
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 28/POJK.03/2019 tentang Sinergi Perbankan Dalam Satu Kepemilikan Untuk Pengembangan Perbankan Syariah sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi industri perbankan syariah melalui pengoptimalan sumber daya Bank Umum oleh Bank Umum Syariah (BUS) yang memiliki hubungan kepemilikan.

"Sinergi perbankan di sini adalah kerja sama antara BUS dan Bank Umum yang memiliki hubungan kepemilikan melalui pengoptimalan sumber daya manusia, teknologi informasi dan jaringan kantor milik Bank Umum guna menunjang pelaksanaan kegiatan BUS yang memberikan nilai tambah bagi BUS dan Bank Umum," jelas Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Teguh Supangkat di Jakarta, Senin (9/12/2019)

Dia berharap penerbitan POJK ini meningkatkan daya saing BUS dalam memberikan pelayanan kepada nasabah serta memperluas akses layanan perbankan syariah bagi masyarakat yang belum mengenal, menggunakan, atau mendapatkan layanan perbankan syariah (inklusi keuangan).

"POJK ini memperluas ruang kerja sama yang dapat dilakukan oleh BUS dan Bank Umum yang memiliki hubungan kepemilikan, baik hubungan kepemilikan vertikal (sinergi antara induk dan anak perusahaan), hubungan kepemilikan horizontal (sinergi antara sister company), maupun gabungan keduanya," jelasnya.

Contoh sinergi di bidang SDM antara lain penggunaan pihak independen komite pada Bank Umum untuk merangkap jabatan sebagai pihak independen pada komite BUS dan penggunaan sumber daya manusia Bank Umum sebagai anggota tambahan pada komite BUS. Sinergi di bidang TI contohnya adalah penggunaan data center (DC) dan disaster recovery center (DRC) Bank Umum oleh BUS. Sedangkan sinergi di bidang jaringan kantor misalnya berupa pembukaan jaringan kantor BUS di alamat yang sama dengan jaringan kantor Bank Umum (co-location atau office sharing).

POJK ini bahkan juga memungkinan nasabah BUS dapat dilayani di jaringan kantor Bank Umum melalui kerja sama Layanan Syariah Bank Umum (LSBU). Kegiatan yang dapat dilayani di jaringan kantor Bank Umum mulai dari kegiatan penghimpunan dana, pembiayaan, dan pemberian jasa perbankan lainnya berdasarkan prinsip syariah. Selain itu, BUS juga dapat melakukan kegiatan usaha berdasarkan BUKU dan/atau modal inti Bank Umum induknya dengan tetap memenuhi persyaratan lainnya sebagaimana diatur dalam masing-masing kegiatan usaha tersebut.

Namun demikian, sinergi perbankan tidak menghilangkan tanggung jawab BUS atas risiko dari kegiatan yang disinergikan dengan Bank Umum. Sinergi Perbankan yang diatur dalam POJK ini tidak termasuk penggunaan modal Bank Umum untuk perhitungan batas maksimum penyaluran dana (BMPD) BUS.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OJK Beberkan Kelemahan...
OJK Beberkan Kelemahan yang Menghambat Pertumbuhan Bank Syariah
Bismillah, OJK Targetkan...
Bismillah, OJK Targetkan Indonesia Punya Bank Digital Khusus Syariah
Sri Mulyani Wanti-wanti,...
Sri Mulyani Wanti-wanti, OJK Sebut Bank Syariah Lebih Baik dari Bank Umum
Perkuat Kepercayaan...
Perkuat Kepercayaan ke Bank Syariah, OJK Terbitkan Aturan Tata Kelola Syariah
Muhammadiyah Ingin Bikin...
Muhammadiyah Ingin Bikin Bank Syariah Sendiri, OJK Buka Suara
Kembangkan Industri...
Kembangkan Industri Syariah, BSI Harus Bisa Tarik Dana dari Timteng
Berita Terkini
Terbitkan Panda Bond,...
Terbitkan Panda Bond, Menkeu Purbaya Kantongi Dukungan China
9 menit yang lalu
Indonesia Raih Komitmen...
Indonesia Raih Komitmen Pendanaan AIIB USD17 Miliar, Bukti Kepercayaan pada Fiskal RI
42 menit yang lalu
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
9 jam yang lalu
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
10 jam yang lalu
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
11 jam yang lalu
Menyambut Tahun Ajaran...
Menyambut Tahun Ajaran Baru dengan Senyuman dan Solusi Finansial BRI Multiguna
11 jam yang lalu
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved