BCAP Ambil Alih Portofolio Default MNC Asset Management

Jum'at, 20 Desember 2019 - 10:33 WIB
BCAP Ambil Alih Portofolio...
BCAP Ambil Alih Portofolio Default MNC Asset Management
A A A
JAKARTA - PT MNC Kapital Indonesia Tbk (“BCAP” atau “Perseroan”) memutuskan untuk mengambil alih porsi portofolio Obligasi TPS Food 1 Tahun 2013, Sukuk Ijarah TPS Food I Tahun 2013 dan Sukuk Ijarah TPS Food II Tahun 2016 yang telah dinyatakan default.

Segera setelah salah satu anak usaha Perseroan, PT MNC Asset Management (“MAM”) menerima surat himbauan dari OJK mengenai masalah kepemilikan Nilai Aktiva Bersih (“NAB”) dan Penempatan investasi pada Efek yang default dan Efek yang saat ini sedang dalam proses restrukturisasi, Perseroan bergerak cepat menangani masalah tersebut.

BCAP sebagai pemegang saham MAM memutuskan mengambil alih obligasi AISA dengan nilai buku. Ini merupakan bentuk komitment BCAP untuk menjaga nama baik perusahaan.

“Sebagai wujud komitmen kami untuk menyelesaikan permasalahan dengan tetap mengutamakan kepentingan terbaik untuk para nasabah MAM, Perseroan bertanggung jawab untuk mem bail-out porsi AISA,” ujar Direktur Utama BCAP Wito Mailoa di Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Sementara itu dari sisi MAM juga melakukan berbagai perbaikan dan penyesuaian atas komposisi portfolio efek agar memenuhi ketentuan pasal 6 angka 1 huruf d dan j POJK 23 dan pasal 16 POJK 19. MAM juga menyesuaikan valuasi atas Efek Obligasi Sumberdaya Sewatama I Tahun 2012 Seri B dan Sukuk Ijarah Sumberdaya Sewatama I tahun 2012.

MAM mengklarifikasi bahwa adanya kelebihan porsi persentase pada portofolio reksa dana konvensional lebih dari 10% dan reksa dana syariah lebih dari 20% serta kepemilikan efek terafiliasi lebih dari 20%. Hal itu bukan dengan sengaja, melainkan lebih disebabkan oleh perubahan harga pasar dari portofolio dan perubahan Asset Under Management (“AUM”) dari reksa dana tersebut yang mengakibatkan beberapa reksa dana melebihi ketentuan yang ditetapkan oleh OJK.

“Selama 19 tahun berdiri, MAM selalu dan senantiasa memenuhi segala ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. MAM segera menyelesaikan permasalahan ini dengan tetap mengutamakan kepentingan dari para nasabah MAM," kata Direktur Utama MAM Ferry Kojongian.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Maksimalkan Cuan dengan...
Maksimalkan Cuan dengan Investasi Kesehatan, Simak IG Live MNC Asset Besok Pukul 19.00!
Di Webinar ETFest 2021,...
Di Webinar ETFest 2021, MNC Asset Management: Ini Strategi Pemilihan Indeks ETF MNC36
Penawaran Umum Berkelanjutan...
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi dan Sukuk Ijarah IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023 Dimulai, Simak Jadwalnya!
Fnansial Milenial: MNC...
Fnansial Milenial: MNC Asset X BEM Perbanas
MNC Kapital Dukung Penuh...
MNC Kapital Dukung Penuh Pengembangan Bisnis MNC Asset Management
Intip Cuan dari RDPU...
Intip Cuan dari RDPU Syariah dan Sukuk, Simak IG Live MNC Asset Besok Jumat Sore!
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
4 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
4 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
4 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
6 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
6 jam yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
6 jam yang lalu
Infografis
Emir Qatar Siap Ambil...
Emir Qatar Siap Ambil Alih Manchester United Rp82,2 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved