BCAP Ambil Alih Portofolio Default MNC Asset Management

Jum'at, 20 Desember 2019 - 10:33 WIB
BCAP Ambil Alih Portofolio...
BCAP Ambil Alih Portofolio Default MNC Asset Management
A A A
JAKARTA - PT MNC Kapital Indonesia Tbk (“BCAP” atau “Perseroan”) memutuskan untuk mengambil alih porsi portofolio Obligasi TPS Food 1 Tahun 2013, Sukuk Ijarah TPS Food I Tahun 2013 dan Sukuk Ijarah TPS Food II Tahun 2016 yang telah dinyatakan default.

Segera setelah salah satu anak usaha Perseroan, PT MNC Asset Management (“MAM”) menerima surat himbauan dari OJK mengenai masalah kepemilikan Nilai Aktiva Bersih (“NAB”) dan Penempatan investasi pada Efek yang default dan Efek yang saat ini sedang dalam proses restrukturisasi, Perseroan bergerak cepat menangani masalah tersebut.

BCAP sebagai pemegang saham MAM memutuskan mengambil alih obligasi AISA dengan nilai buku. Ini merupakan bentuk komitment BCAP untuk menjaga nama baik perusahaan.

“Sebagai wujud komitmen kami untuk menyelesaikan permasalahan dengan tetap mengutamakan kepentingan terbaik untuk para nasabah MAM, Perseroan bertanggung jawab untuk mem bail-out porsi AISA,” ujar Direktur Utama BCAP Wito Mailoa di Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Sementara itu dari sisi MAM juga melakukan berbagai perbaikan dan penyesuaian atas komposisi portfolio efek agar memenuhi ketentuan pasal 6 angka 1 huruf d dan j POJK 23 dan pasal 16 POJK 19. MAM juga menyesuaikan valuasi atas Efek Obligasi Sumberdaya Sewatama I Tahun 2012 Seri B dan Sukuk Ijarah Sumberdaya Sewatama I tahun 2012.

MAM mengklarifikasi bahwa adanya kelebihan porsi persentase pada portofolio reksa dana konvensional lebih dari 10% dan reksa dana syariah lebih dari 20% serta kepemilikan efek terafiliasi lebih dari 20%. Hal itu bukan dengan sengaja, melainkan lebih disebabkan oleh perubahan harga pasar dari portofolio dan perubahan Asset Under Management (“AUM”) dari reksa dana tersebut yang mengakibatkan beberapa reksa dana melebihi ketentuan yang ditetapkan oleh OJK.

“Selama 19 tahun berdiri, MAM selalu dan senantiasa memenuhi segala ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. MAM segera menyelesaikan permasalahan ini dengan tetap mengutamakan kepentingan dari para nasabah MAM," kata Direktur Utama MAM Ferry Kojongian.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Maksimalkan Cuan dengan...
Maksimalkan Cuan dengan Investasi Kesehatan, Simak IG Live MNC Asset Besok Pukul 19.00!
Di Webinar ETFest 2021,...
Di Webinar ETFest 2021, MNC Asset Management: Ini Strategi Pemilihan Indeks ETF MNC36
Penawaran Umum Berkelanjutan...
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi dan Sukuk Ijarah IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023 Dimulai, Simak Jadwalnya!
Fnansial Milenial: MNC...
Fnansial Milenial: MNC Asset X BEM Perbanas
MNC Kapital Dukung Penuh...
MNC Kapital Dukung Penuh Pengembangan Bisnis MNC Asset Management
Intip Cuan dari RDPU...
Intip Cuan dari RDPU Syariah dan Sukuk, Simak IG Live MNC Asset Besok Jumat Sore!
Berita Terkini
Pacu Sektor Pariwisata,...
Pacu Sektor Pariwisata, TikTok GO Integrasikan Konten Kreator dengan Sistem Pemesanan Tiket
28 menit yang lalu
AHY Ungkap Ego Sektoral...
AHY Ungkap Ego Sektoral Jadi Hambatan Tata Kelola Kebandarudaraan
41 menit yang lalu
Danamon Gelar DIVE-Chapter...
Danamon Gelar DIVE-Chapter Youth, Kenalkan Perbankan ke Generasi Muda
54 menit yang lalu
Asabri Gandeng Bio Farma...
Asabri Gandeng Bio Farma Edukasi Kanker Serviks di Sespim Polri
1 jam yang lalu
Pacu Daya Saing Pariwisata,...
Pacu Daya Saing Pariwisata, Kemenpar Dorong Kebijakan Bebas Visa Kunjungan
1 jam yang lalu
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen dan PNM Gelar Pelatihan Vokasi untuk Difabel di Brebes
2 jam yang lalu
Infografis
Elon Musk Kembali Ambil...
Elon Musk Kembali Ambil Paksa Akun Twitter Milik Orang Lain
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved