92 Proyek Strategis Nasional Rampung dengan Investasi Rp467,4 T

Jum'at, 27 Desember 2019 - 15:35 WIB
92 Proyek Strategis Nasional Rampung dengan Investasi Rp467,4 T
92 Proyek Strategis Nasional Rampung dengan Investasi Rp467,4 T
A A A
JAKARTA - Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) mencatat sebanyak 92 Proyek Strategis Nasional (PSN) telah selesai dikerjakan sejak tahun 2016 hingga Desember 2019, dengan nilai investasi mencapai Rp467,4 triliun. Adapun total keseluruhan PSN yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 56/2018 adalah sebanyak 223 proyek.

Ketua Tim Pelaksana KPPIP Wahyu Utomo mengatakan, sepanjang tahun 2019 telah selesai 30 PSN dengan total nilai investasi mencapai Rp165,3 triliun. Secara rinci, 30 PSN ini terdiri dari 4 bandara, 4 bendungan, 9 jalan, 6 kawasan, 2 kereta api, 1 pelabuhan, 2 smelter, dan 2 teknologi.

"Proyek ini sudah selesai semua. Untuk jalan tol selesai bisa dipakai. Sementara bendungan proses untuk impounding sudah mulai, artinya secara fisik sudah berfungsi," ujarnya di Jakarta, Jumat (27/12/2019).

KPPIP mencatat hingga tahun 2019, sebanyak 88% proyek telah melewati tahap penyiapan yakni transaksi, konstruksi, hingga beroperasi dari total 223 proyek dan tiga program. Ditargetkan pada akhir 2020 hanya 5% proyek yang masih dalam tahap penyiapan. "Kami harap bisa memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi di daerah," ungkap Wahyu.

Wahyu menuturkan, tantangan ke depan dalam penyediaan PSN cukup besar, yaitu masalah tumpang tindih regulasi. Untuk itu, pihaknya juga memberikan masukan dalam Omnibus Law terkait penyelesaian masalah regulasi dan percepatan perizinan.

Ke depan, KPPIP juga akan meningkatkan kualitas dokumen penyiapan proyek secara jelas termasuk untuk mendorong KPBU. "Karena menyiapkan dokumen KPBU itu berbeda dengan proyek APBN di mana dalam KPBU kita harus melihat secara jelas siapa yang bertanggung jawab atas risiko yang mungkin muncul dan bagaimana kita bisa memitigasinya," jelasnya.

Wahyu menambahkan, keterlibatan swasta juga terus didorong dalam pembangunan infrastruktur. "Kalau mau mengundang swasta asing maupun lokal perlu sekali memberikan kepastian dan akses perizinan yang mudah bagi mereka," tuturnya.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7181 seconds (0.1#10.140)