BI-Kemenkeu Dorong Peningkatkan Devisa Lewat SiMoDIS

Kamis, 02 Januari 2020 - 20:32 WIB
BI-Kemenkeu Dorong Peningkatkan...
BI-Kemenkeu Dorong Peningkatkan Devisa Lewat SiMoDIS
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan terus berupaya meningkatkan kepatuhan pengusaha melalui implementasi Sistem informasi Monitoring Devisa terIntegrasi Seketika (SiMoDIS) yang telah berlaku per 1 Januari 2020.

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menyampaikan, SiMoDIS bermanfaat guna mendukung perumusan kebijakan dengan informasi devisa hasil ekspor dan devisa pembayaran impor yang lebih akurat dan terkini.

Dari sisi pelapor (Eksportir, Importir dan Perbankan), kata Destry, SiMoDIS meningkatkan efisiensi pelaporan karena mengurangi beban pelaporan dan memberikan umpan balik informasi secara cepat dan online.

"Selain itu SiMoDIS menyediakan informasi penawaran dan permintaan valas dari kegiatan transaksi ekspor dan impor secara cepat, tepat, dan akurat," ujar Destry di Jakarta, Kamis (2/1/2020).

Menurut dia, sistem ini akan mengintegrasikan arus dokumen ekspor dan impor dari DJBC dan arus uang yang terdapat di Bank Indonesia. Dengan adanya sistem yang terintegrasi ini, pemerintah dan BI dapat melakukan rekonsiliasi data impor/ekspor dengan transaksi devisa secara komprehensif dan terintegrasi sebagai salah satu upaya meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pelaporan devisa. "Ini diharapkan dapat mendukung pengendalian defisit neraca transaksi berjalan," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi menyampaikan bahwa SiMoDIS memberikan informasi yang lengkap tentang nilai ekspor dan nilai impor yang sesungguhnya, berdasarkan nilai Devisa Hasil Ekspor (DHE) dan Devisa Pembayaran Impor (DPI).

Selain itu, hasil dari rekonsiliasi data tersebut akan digunakan sebagai salah satu indikator untuk penyusunan profiling kepatuhan pengusaha. "Pengusaha yang masuk golongan patuh akan diberikan status/profil yang lebih baik/tinggi daripada pengguna yang dianggap tidak patuh," jelasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dukung Pemerintah Kumpulkan...
Dukung Pemerintah Kumpulkan Dolar di Dalam Negeri, BI Rilis Aturan Baru
Devisa Hasil Ekspor...
Devisa Hasil Ekspor Wajib Parkir 1 Tahun, Dua Instrumen Masih Digodok Pemerintah
Tarif Bea Ekspor Batu...
Tarif Bea Ekspor Batu Bara Bakal Dipatok 1-5%, Penempatan DHE SDA Wajib di Bank Negara
Cadangan Devisa Indonesia...
Cadangan Devisa Indonesia Bisa Tembus USD300, Luhut: DHE Itu Sangat Penting!
Kebijakan DHE Siap Berlaku...
Kebijakan DHE Siap Berlaku 1 Juni 2026, Menko Airlangga Matangkan Regulasi dan Mulai Sosialisasi
Penerapan DHE Bukan...
Penerapan DHE Bukan Cuma di RI, Menko Airlangga Beri Contoh Malaysia hingga Turki
Berita Terkini
Rupiah Ambruk Diterpa...
Rupiah Ambruk Diterpa Mega Korupsi hingga Konflik AS-Iran, Hari ini Tembus Rp18.109 per USD
31 menit yang lalu
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Nasabah Wujudkan Cinta Lewat Mahar Saham
55 menit yang lalu
S&P Dow Jones Indices...
S&P Dow Jones Indices Ancam Turunkan Status Pasar Saham RI, OJK Sebut Efek Arus Modal Keluar Kecil
1 jam yang lalu
Sakha Coffee Perluas...
Sakha Coffee Perluas Pasar Kopi Lokal, Penjualan Digital Tumbuh 60%
2 jam yang lalu
Iuran BPJS Kesehatan...
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Cek Tarif yang Berlaku Saat Ini
2 jam yang lalu
Simba Sereal Bidik Pasar...
Simba Sereal Bidik Pasar Keluarga Melalui Edukasi Sarapan Anak
3 jam yang lalu
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved