Pelaku Goreng Saham Harus Dihajar dengan Pidana

Kamis, 02 Januari 2020 - 23:03 WIB
Pelaku Goreng Saham...
Pelaku Goreng Saham Harus Dihajar dengan Pidana
A A A
JAKARTA - Pengamat pasar modal Yanuar Rizky mengatakan, untuk memberantas praktik manipulasi atau goreng saham , hanya butuh satu hal yaitu penegakan hukum. Dalam regulasi yang berlaku saat ini sudah diatur sehingga hanya perlu diterapkan. "Jadi tidak perlu repot, tukang tipu harus dihajar pakai hukum pidana," ujarnya di Jakarta, Kamis (2/1/2020).

Sebagai catatan, UU 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal khususnya Pasal 91 dan 92 mengatur tindakan yang dilarang adalah melakukan dua transaksi efek atau lebih, baik langsung maupun tidak langsung, menyebabkan harga efek di bursa efek tetap naik atau turun, kemudian dengan tujuan mempengaruhi pihak lain untuk membeli, menjual, atau menahan efek.

Yanuar menambahkan, alasan pengaturan untuk harga Reksadana tidak dibenarkan karena bursa di Indonesia tidak meratifikasi dealer system. "Bursa disini menganut continuous auction brokerage system. Jadi reksadana juga harus menempatkan order dalam mekanisme pasar murni. Tidak boleh yang namanya mengatur harga," ujar Rizky.

Menurutnya dalam sistem dealer, pengaturan harga juga diatur mengenai transparansinya. Dalam sistem dealer, pengaturan untuk stabilisasi dilakukan dengan berbiaya atau modal yang tinggi atau harus menggunakan capital based line order. "Tidak ada yang seenaknya seperti sekarang," ujarnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BEI Terus Dorong Pasar...
BEI Terus Dorong Pasar Modal Semakin Inklusif
Jumlah Investor di Pasar...
Jumlah Investor di Pasar Modal RI Capai 4,4 Juta per Februari 2021
Menko Airlangga Ungkap...
Menko Airlangga Ungkap Polisi Bakal Turun Tangan Berantas Saham Gorengan
Investor Pasar Modal...
Investor Pasar Modal Tembus 19 Juta, Tumbuh 58 Persen Sepanjang 2025
Surprise, Investor Lokal...
Surprise, Investor Lokal Sembuhkan Pasar Modal dari 3.900 Kembali Jadi 5.300
Daftar 10 Emiten Ini...
Daftar 10 Emiten Ini Disuspensi BEI selama 1 Tahun
Berita Terkini
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
8 jam yang lalu
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
8 jam yang lalu
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
8 jam yang lalu
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
9 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
9 jam yang lalu
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
9 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved