Kemenperin Bidik Industri Tumbuh 5,3 Persen Tahun 2020

Senin, 06 Januari 2020 - 19:46 WIB
Kemenperin Bidik Industri...
Kemenperin Bidik Industri Tumbuh 5,3 Persen Tahun 2020
A A A
JAKARTA - Pemerintah semakin fokus menggenjot kinerja industri manufaktur sebagai salah satu motor penggerak ekonomi nasional. Berbagai langkah strategis telah dijalankan guna meningkatkan daya saing sekaligus memperkuat strukturnya.

“Maka tidak salah apabila pemerintah sekarang fokus untuk menumbuhkembangkan sektor industri manufaktur,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Jumpa Pers Kementerian Perindustrian mengenai “Kinerja Tahun 2019 dan Outlook Pembangunan Industri Tahun 2020” di Jakarta, Senin (6/1/2020).

Menperin Agus optimistis terhadap kinerja industri manufaktur pada tahun 2020 masih tumbuh positif, meskipun di tengah kondisi global yang belum pasti. “Untuk pertumbuhan PDB industri pengolahan nonmigas pada tahun 2019, kami perkirakan sebesar 4,48% – 4,60%,” ungkapnya.

Sedangkan, pada tahun 2020, diproyeksi bisa menyentuh di angka 4,80% - 5,30%. Target peningkatan tersebut seiring dengan melonjaknya produktivitas sejumlah sektoral melalui penambahan investasi. “Kami juga terus mendorong terkait jaminan ketersediaan bahan baku sehingga adanya keberlanjutan produktivitas. Hal ini menjadi salah satu upaya menciptakan iklim usaha yang kondusif,” ujarnya.

Menperin menambahkan, kontribusi PDB industri pengolahan nonmigas terhadap total PDB pada tahun 2019 diperkirakan 17,58 – 17,70%. Pada tahun 2020, kontribusi tersebut bakal menanjak menjadi 17,80 – 17,95% seiring dengan pertumbuhan PDB industri pengolahan nonmigas yang semakin membaik.

“Selama ini, sektor industri memiliki peranan yang strategis karena konsisten memberikan kontribusi terbesar pada perekonomian nasional. Apalagi, aktivitas industri membawa efek ganda yang luas bagi peningkatan nilai tambah bahan baku dalam negeri, penyerapan tenaga kerja lokal, dan penerimaan devisa dari ekspor,” paparnya.

Oleh karena itu, pemerintah gencar menarik investasi, khususnya bagi sektor industri yang berorientasi ekspor, menghasilkan produk substitusi impor, berbasis teknologi tinggi, dan sektor padat karya. Pada periode Januari-September 2019, nilai investasi sektor industri menembus Rp147,3 triliun, dengan nilai kumulatif sejak tahun 2015 sebesar Rp1.216,2 triliun.

“Kami memproyeksi, nilai investasi di akhir 2019 tercatat sebesar Rp188,8 – 204,6 triliun,” sebutnya. Sedangkan pada tahun 2020, investasi sektor industri ditargetkan menyentuh Rp307 – 351 triliun.

“Hal itu tentunya perlu didukung dengan adanya penyelesaian kendala investasi dan kepastian berusaha dengan pemangkasan regulasi melalui RUU Omnibus Law yang saat ini sedang terus dimatangkan pembahasannya oleh pemerintah,” tegas Agus.

Seiring peningkatan investasi di sektor industri, tren penyerapan tenaga kerja juga terus bertambah. Hal ini terlihat pada kurun waktu 2015 hingga Agustus 2019, jumlah tenaga kerja sektor industri sudah mencapai 18,93 juta orang. Sementara itu, pada tahun 2020, jumlah tenaga kerja sektor industri diperkirarakan sebanyak 19,59 – 19,66 juta orang.

“Era industri 4.0 yang membawa perubahan pada peningkatan ekonomi berbasis digital, akan mampu menyerap banyak tenaga kerja baru terutama memanfaatkan bonus demografi yang sedang dialami oleh Indonesia hingga tahun 2030 mendatang,” terangnya.

Guna memfasilitasi investasi yang masuk di Tanah Air, Pemerintah tetap memprioritaskan penyebaran industri ke luar Pulau Jawa, salah satunya melalui pengembangan kawasan industri prioritas. Pada tahun 2020-2024, ada 27 kawasan industri prioritas yang direncanakan, yaitu 14 di Pulau Sumatera, enam di Kalimantan, satu di Madura, satu di Jawa, tiga di Sulawesi dan Kepulauan Maluku, satu di Papua, serta satu di Nusa Tenggara Barat.

“Pemerintah tengah mengawal beberapa investasi besar sektor industri dari Taiwan dan Amerika Serikat, antara lain CPC Corporation (Taiwan) di sektor industri petrokimia, LiteMax (Taiwan) di sektor industri elektronika dan Smart City, Taiwan Sugar Corp (Taiwan) di sektor industri gula, dan UNICAL (AS) di sektor industri dirgantara,” sebutnya.

Penyumbang besar
Menteri AGK selanjutnya menjelaskan, industri manufaktur menjadi sektor yang menyumbang paling besar pada nilai ekspor nasional. Sepanjang periode Januari-Oktober 2019, ekspor produk manufaktur mencatatkan senilai USD105,11 miliar.

Adapun tiga sektor yang menjadi kontributor terbesar terhadap nilai ekspor tersebut, yakni industri makanan dan minuman yang menembus USD21,73 miliar, diikuti industri logam dasar sekitar USD14,64 miliar, serta industri tekstil dan pakaian jadi sebesar USD10,84 miliar.

“Oleh karena itu, sektor industri terus didorong untuk mampu meningkatkan nilai ekspor nasional, baik itu melalui peningkatan daya saing produk industri maupun perluasan pasar ekspor ke negara-negara tujuan ekspor baru,” tutur Menperin.

Kemenperin memproyeksikan, pada tahun 2019, ekspor produk industri menyentuh di angka USD123,7 – 129,8 miliar. Sedangkan, pada tahun 2020, ekspor produk industri bakal menembus USD136,3 – 142,8 miliar.

“Di sisi lain, industri pengolahan juga merupakan sektor yang berkontribusi besar terhadap penerimaan pajak. Sampai dengan Triwulan III 2019, kontribusinya 29,23% dari penerimaan pajak neto nasional, atau sebesar Rp245,60 triliun,” imbuhnya.

Agus pun mengemukakan, dalam melaksanakan program pembangunan industri, ada tujuh tantangan yang dihadapi saat ini. Pertama, kekurangan bahan baku seperti kondensat, gas, naphta, biji besi. Kedua, kurangnya infrastruktur seperti pelabuhan, jalan, dan kawasan industri. Ketiga, kurangnya utility seperti listrik, air, gas, dan pengolah limbah.

Keempat, kurangnya tenaga terampil dan supervisor, superintendent. Kelima, tekananan produk impor. Keenam, limbah industri seperti penetapan slag sebagai limbah B3, spesifikasi yang terlalu ketat untuk kertas bekas dan baja bekas (scrap) menyulitkan industri. Ketujuh, Industri Kecil dan Menengah (IKM) masih mengalami kendala seperti akses pembiayaan, ketersediaan bahan baku dan bahan penolong, mesin peralatan yang tertinggal, hingga pemasaran.

“Terhadap berbagai tantangan yang dihadapi tersebut, saat ini kami terus melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikannya, termasuk selalu berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait,” ujar Menperin.

Pada kesempatan yang sama, Menteri AGK menyampaikan, untuk mewujudkan agenda pembangunan jangka menengah sesuai RPJMN 2020-2024, pemerintah telah menetapkan berbagai program prioritas jangka pendek (quick wins).

Di bidang perekonomian, terdapat 15 program prioritas, di mana Kemenperin turut terlibat dalam 13 program, di antaranya Implementasi Mandatori B-30, Perbaikan Ekosistem Ketenagakerjaan, Jaminan Produk Halal, Pengembangan Litbang Industri Farmasi, Penguatan Trans Pacific Petrochemical Indotama, Perubahan Kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan Penerapan Kartu Pra Kerja.

Selanjutnya, Pengembangan Kawasan Batam, Bintan dan Karimun (BBK), Gasifikasi Batubara, Perjanjian Investasi BIA Indonesia-Taiwan, Pengembangan Hortikultura Berorientasi Ekspor, Green Refinery di Plaju, Sumatera Selatan, serta Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
(atk)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0703 seconds (0.1#10.140)