GAPMMI Nilai Sistem Audit Produk Halal Terlalu Ribet

Selasa, 07 Januari 2020 - 01:42 WIB
GAPMMI Nilai Sistem...
GAPMMI Nilai Sistem Audit Produk Halal Terlalu Ribet
A A A
JAKARTA - Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPPMI) mengkritisi sistem audit produk halal yang dinilai 'ribet'. Terlebih lagi, produk yang sama dengan rasa yang berbeda diaudit tersendiri.

"Dua produk yang sama namun beda rasa misalnya, di industri ini diaudit sendiri-sendiri, ini memusingkan karena harus audit dua kali sehingga memakan waktu lama. Semua hanya gara-gara satu kata, "produk"," ujar Ketua Komite Kebijakan Publik dan Hubungan Antar Lembaga GAPMMI Doni Wibisono di Jakarta, Senin (6/1/2020).

Ia mengatakan bahwa di sistem Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), GAPMMI sudah melihat dari segi bahan baku, dan sudah dijaga kehalalannya dari segi supplier.

"Produk impor kita itu banyak sekali. Selama 5 tahun, dari 2014 sampai 2019 pemerintah ga ngapa-ngapain, BPJPH sendiri baru dibentuk 2019," ungkap Doni.

Jika dibandingkan dengan sistem LPPOM, Doni mengatakan bahwa dari awal 90-an LPPOM MUI sudah punya sistem yang bagus.

"Di pertengahan 2000 sudah digitalisasi, inovasi ada bersama-sama dengan industri," lanjutnya.

Ia berpesan agar jangan ada dua sistem online berbeda antara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang dinilainya tidak sinkron.

"Yang paling ngeri adalah sweeping di ritel-ritel, sekarang itu Alfamaret dan Indomaret sedang bertanya ke BPJPH mau ditaruh mana produk yang belum berlabel halal, belum dijawab," terang Doni.

Hal ini karena sifat mandatory tadi, karena kata wajib, para ritel kebingungan mau meletakkan produk dimana.

"Contoh Pringles keripik kentang, emang itu keripik babi? Ada edaran untuk resto halal tidak boleh menjual produk non halal. Ada larangan pula hotel tidak boleh jual bir, hotel Mercure Bali nanti konsumennya kemana?," tegas Doni.

Masalah lainnya juga terletak di sertifikasi halal untuk logistik, dimana kendaraannya harus disertai sertifikasi halal.

"Perusahaan roti harus sertifikasi juga becak atau gerobak yang digunakan, vendornya harus sertifikasi halal juga. Berapa banyak waktu yang nanti terpakai? Logistik menggunakan truk, nanti di tol bisa-bisa distop gara-gara tidak ada sertifikasi halal truknya," tutur Doni.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7409 seconds (0.1#10.140)