Rokok Penyumbang Terbesar Penerimaan Bea dan Cukai

Selasa, 07 Januari 2020 - 21:19 WIB
Rokok Penyumbang Terbesar Penerimaan Bea dan Cukai
Rokok Penyumbang Terbesar Penerimaan Bea dan Cukai
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan bea dan cukai pada 2019 melampaui target. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan setoran rokok menjadi penyumbang terbesar untuk penerimaan negara yang menjadi tanggung jawab Ditjen Bea dan Cukai (DJBC).

“Untuk bea cukai di 2019 masih cukup baik kinerjanya dan itu terlihat dari penerimaan dari cukai hasil tembakau (CHT),” kata Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (7/1/2020).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia melanjutkan penerimaan cukai hingga akhir Desember 2019 senilai Rp172,3 triliun atau tumbuh 8% dari tahun sebelumnya. Capaian ini melebihi target yang ditetapkan Rp165,5 triliun dimana penerimaan CHT menjadi penopang.

"Setoran CHT hingga akhir Desember 2019 senilai Rp164,8 triliun. Realisasi penerimaan tersebut melebihi target yang ditetapkan Rp158,8 triliun. Kemudian, penerimaan cukai dari minuman mengandung etil alkohol (MMEA) hingga tutup tahun anggaran mencapai Rp7,3 triliun," jelasnya.

Dia menambahkan, jumlah penerimaan rokok tersebut melebihi target yang di patok dalam APBN 2019 senilai Rp5,9 triliun. Adapun kinerja DJBC hingga akhir Desember 2019 mencapai Rp213,1 triliun. Realisasi penerimaan tersebut melampaui target yang ditetapkan senilai Rp208,8 triliun.

"Kinerja baik di sektor cukai ini juga didukung oleh penindakan atas peredaran rokok ilegal yang berhasil ditekan dari yang di atas 7% dan sekarang kita minta peredaran rokok ilegal di bawah 3%," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4733 seconds (0.1#10.140)