Konflik Natuna, Kepala BKPM Pastikan Investasi China Stabil
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengatakan hingga saat ini hubungan investasi antara Indonesia dengan China tidak terganggu meski tengah terjadi ketegangan di Laut Natuna. Bahlil bahkan menegaskan belum ada investasi China yang kabur dikarenakan konflik Natuna.
"Kalau kami bicara pada investasi saja dan sampai sekarang belum ada itu gejolak-gejolak yang mengakibatkan investasi China menurunkan niatnya. Stabil saja," ujarnya di Kementerian Luar Negeri Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Menurutnya, hubungan kedaulatan dan investasi merupakan hal yang terpisah. Terjadinya pelanggaran China di Laut Natuna merupakan hukum kedaulatan yang akan diselesaikan oleh Kementerian Pertahanan serta aparat keamanan Indonesia di perairan Natuna.
"Enggak ada hubungannya investasi sama kedaulatan negara. Investasi ya investasi. Enggak ada dalam satu klausul negosiasi investasi itu yang menyatakan bahwa kalau kita melakukan investasi itu boleh ganggu-ganggu negara saya atau saya ganggu negara kamu. Itu hal yang berbeda," ucapnya.
Disamping itu, lanjutnya, perselisihan pendapat di Laut Natuna juga akan dicarikan solusinya secara diplomasi oleh Kementerian Luar Negeri.
"Kalau itu terjadi pelanggaran kedaulatan ya silakan ditindak berdasar aturan main negara kita. Dan kementeriannya, kan ada Kementerian Pertahanan, ada aparat keamanan kita. Diplomasi luar negeri ada Menteri Luar Negeri," tuturnya.
Bahlil meminta agar pelaku ekonomi, terutama investor tidak mudah terpancing oleh isu tersebut. Sebab, investasi antar hubungan kedua negara hingga saat ini masih baik-baik saja.
"Belum ada ancaman kan biasa-biasa saja. Jangan terlalu berpikir yang paranoid lah. Santai saja," tutupnya.
"Kalau kami bicara pada investasi saja dan sampai sekarang belum ada itu gejolak-gejolak yang mengakibatkan investasi China menurunkan niatnya. Stabil saja," ujarnya di Kementerian Luar Negeri Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Menurutnya, hubungan kedaulatan dan investasi merupakan hal yang terpisah. Terjadinya pelanggaran China di Laut Natuna merupakan hukum kedaulatan yang akan diselesaikan oleh Kementerian Pertahanan serta aparat keamanan Indonesia di perairan Natuna.
"Enggak ada hubungannya investasi sama kedaulatan negara. Investasi ya investasi. Enggak ada dalam satu klausul negosiasi investasi itu yang menyatakan bahwa kalau kita melakukan investasi itu boleh ganggu-ganggu negara saya atau saya ganggu negara kamu. Itu hal yang berbeda," ucapnya.
Disamping itu, lanjutnya, perselisihan pendapat di Laut Natuna juga akan dicarikan solusinya secara diplomasi oleh Kementerian Luar Negeri.
"Kalau itu terjadi pelanggaran kedaulatan ya silakan ditindak berdasar aturan main negara kita. Dan kementeriannya, kan ada Kementerian Pertahanan, ada aparat keamanan kita. Diplomasi luar negeri ada Menteri Luar Negeri," tuturnya.
Bahlil meminta agar pelaku ekonomi, terutama investor tidak mudah terpancing oleh isu tersebut. Sebab, investasi antar hubungan kedua negara hingga saat ini masih baik-baik saja.
"Belum ada ancaman kan biasa-biasa saja. Jangan terlalu berpikir yang paranoid lah. Santai saja," tutupnya.
(ven)