Lima Langkah OJK Bangun Ekosistem Keuangan Berdaya Saing

Kamis, 16 Januari 2020 - 15:45 WIB
Lima Langkah OJK Bangun...
Lima Langkah OJK Bangun Ekosistem Keuangan Berdaya Saing
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan lima kebijakan strategis 2020, yang diharapkan bisa mewujudkan ekosistem jasa keuangan berdaya saing dan berperan optimal dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengatakan lima langkah ini untuk meningkatkan skala ekonomi industri keuangan. Upaya ini antara lain, peningkatan nominal modal minimum secara bertahap serta mendorong akselerasi konsolidasi dengan kebijakan insentif dan disentif termasuk exit policy dan mempercepat transformasi industri keuangan non-bank. Juga memperketat perizinan kegiatan usaha di perusahaan efek berdasarkan tingkat permodalannya.

"Kebijkan kedua adalah mempersempit regulatory dan supervisor gap antarsektor jasa keuangan, dengan melanjutkan harmonisasi di seluruh sektor jasa keuangan dari sisi pengaturan dan pengawasan, maupun enforcement terutama di Industri Keuangan Non Bank dalam meregistrasi market maker di bursa saham, dengan kapitalisasi pasar kecil untuk meminimalkan potensi goreng menggoreng saham, serta mengkaji adopsi konsep investment bank," ujar Wimboh di Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Kebijakan ketiga, yakni digitalisasi produk dan layanan keuangan serta pemanfaatan teknologi dalam mendukung kepatuhan regulasi untuk membangun ekosistem keuangan digital di industri jasa keuangan dan start-up fintech serta mempercepat upaya digitalisasi di sektor jasa keuangan, dengan mempermudah perizinan produk dan layanan keuangan berbasis digital dengan mengkaji perizinan virtual banking.

"Mengembangkan pengaturan dan pengawasan berbasis teknologi untuk mendukung early warning dan forward-looking supervision dan mengembangkan perizinan terintegrasi antarinstitusi dengan pemanfaatan teknologi untuk mempercepat proses perizinan lintas kementerian dan lembaga," jelasnya.

Keempat adalah percepatan penyediaan akses keuangan masyarakat serta penerapan market conduct dan perlindungan konsumen yang lebih baik, yang mengembangkan instrumen pendukung proyek-proyek infrastruktur dan industri hulu hilir serta pemberdayaan UMKM, termasuk instrumen berbasis syariah dan obligasi daerah dalam mengembangkan instrumen berwawasan lingkungan untuk mendukung Sustainable Development Goals.

Membangun ekosistem pengembangan UMKM, termasuk pemanfaatan KUR dengan skema klaster, pemanfaatan teknologi dan perluasan program Bank Wakaf Mikro. "Memfasilitasi program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta eningkatkan edukasi dan membuka akses layanan keuangan sejak usia dini," jelasnya.

Wimboh bakal mengoptimalisasi peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) melalui pemanfaatan teknologi dan memperkuat aspek perlindungan konsumen dan masyarakat, melalui peningkatan kualitas pengawasan market conduct yang mengoptimalisasi peran Satgas Waspada Investasi.

Kelima, pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah dan mendorong pengembangan industri halal unggulan di Indonesia. "Ini kita mendorong lembaga keuangan syariah agar kompetitif dan efisien melalui peningkatan skala usaha dan adopsi teknologi," jelasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7145 seconds (0.1#10.140)