Aturan Baru, OJK: Perbankan Harus Punya Modal Rp3 Triliun

Kamis, 16 Januari 2020 - 18:27 WIB
Aturan Baru, OJK: Perbankan...
Aturan Baru, OJK: Perbankan Harus Punya Modal Rp3 Triliun
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersiap meluncurkan aturan baru permodalan bank paling lambat bulan depan yang di dalamnya ada batasan modal inti bank umum konvensional dikerek naik menjadi Rp3 triliun. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, batas bawah modal inti bank umum akan naik secara bertahap.

"Untuk pendirian bank baru modalnya Rp3 triliun, ke depan OJK inginkan itu berlaku secara bertahap. Kita sudah minta pendapat ke industri perbankan agar benar-benar bisa dilakukan. Kita inginkan proses ini berjalan dengan baik dan sekarang sedang proses finalisasi diharapkan akhir bulan atau awal bulan depan bisa selesai," ujar Heru di Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Dia pun melanjutkan peraturan modal ini nantinya bisa menurunkan kelas bank yang tidak bisa memenuhi ketentuan. Adapun bisa saja bank turun menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Namun jika bank tersebut bisa melakukan merger, maka regulator akan memberikan insentif. "Mungkin kegiatan usahanya bisa turun kelas. Kalau dia tidak mampu memenuhi aturan permodalannya," ungkapnya.

Sambung Heru menambahkan, dengan aturan ini maka perbankan nasional bisa mengikuti perubahan ekosistem di luar Indonesia. "Kita ingin mengikuti perubahan ekosistem ini, maka bisa secara sukarela harus berkonsolidasi," jelasnya.

Sebelumnya bank umum kelompok usaha (BUKU) I adalah bank bermodal inti sampai dengan kurang dari Rp1 triliun. Bank yang tergolong BUKU II memiliki modal inti sebesar Rp1 triliun hingga Rp5 triliun. Bank bermodal inti Rp5 triliun hingga Rp30 triliun masuk ke dalam kelas BUKU III, sedangkan di atas Rp30 triliun tercatat sebagai bank dengan kasta teratas atau BUKU IV.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Merger dan Akuisisi...
Merger dan Akuisisi Bank Digital Demi Memperkuat Permodalan
OJK Optimistis Skema...
OJK Optimistis Skema Bantalan Likuiditas Efektif Jaga Perbankan
Tumbuh Positif, Aset...
Tumbuh Positif, Aset Perbankan Sulsel Tembus Rp166,51 Triliun
OJK Pastikan Likuiditas...
OJK Pastikan Likuiditas Perbankan Masih Aman
OJK Kumpulkan 15 Bank...
OJK Kumpulkan 15 Bank Minta Revisi RBB Lebih Optimistis
Pastikan Perbankan Stabil...
Pastikan Perbankan Stabil dan Terjaga, OJK: Masyarakat Tak Perlu Khawatir
Berita Terkini
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
7 menit yang lalu
Libur Sekolah 2026,...
Libur Sekolah 2026, Tarif Angkutan Penyeberangan Diskon Sekitar 21,9%
39 menit yang lalu
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
1 jam yang lalu
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
11 jam yang lalu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
12 jam yang lalu
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
12 jam yang lalu
Infografis
Siapa John Ternus, Bos...
Siapa John Ternus, Bos Baru Apple Pengganti Tim Cook?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved