Ombudsman Akan Panggil OJK Soal Pengawasan Asuransi

Senin, 20 Januari 2020 - 20:40 WIB
Ombudsman Akan Panggil...
Ombudsman Akan Panggil OJK Soal Pengawasan Asuransi
A A A
JAKARTA - Ombudsman RI siap memanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pekan depan untuk mengevaluasi pengawasan yang dilakukan pada PT Asuransi Jiwasraya. Ombudsman menilai pengawasan OJK terhadap tata kelola Asuransi Jiwasraya masih memiliki kelemahan.

"Tidak ada tuduhan OJK terlibat. Hanya mempertanyakan sebagai lembaga pengawas bagaimana fungsi pengawasan OJK. Karena itu kami dan tim akan meminta klarifikasi ke OJK," ujar Anggota Ombudsman RI Dadan Suharmawijaya di Jakarta, Senin (20/1/2020).

Ombudsman mencatat sejauh ini sudah ada 74 laporan terkait asuransi masuk ke pihaknya. Karena itu pengawas industri asuransi tersebut akan dipanggil karena keluhan publik tersebut. Fokusnya agar tata kelola jadi lebih baik.

OJK harus memperbaiki standar publikasi laporan keuangan industri asuransi. Sejauh ini nasabah kesulitan mendapatkan akses laporan keuangan Jiwasraya. Padahal hal tersebut penting agar nasabah mudah melihat risiko ketika berinvestasi di perusahaan asuransi.

Terkait internal Jiwasraya terdapat tata kelola yang buruk, salah satunya pada struktur organisasi perusahaan. Ini terlihat dari jajaran komisaris Jiwasraya yang hanya terdiri dari tiga orang saja. Sedangkan posisi komisaris utama merangkap sebagai Komisaris Independen.

Struktur organisasi di posisi direksi juga jadi sorotan. Posisi Direktur Kepatuhan di Jiwasraya dibiarkan kosong. Padahal dalam Peraturan OJK Nomor 73/POJK 05/2016, posisi itu harus diisi.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menduga ada oknum OJK yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Burhanuddin menyebut gagal bayar Jiwasraya tidak mungkin terjadi bila OJK benar-benar mengawasinya.

“Saya yakin ini tidak akan muncul kalau pengawasan OJK yang secara benar,” kata Burhanuddin ketika rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/1).

Burhanuddin mengatakan pihaknya tengah menelusuri oknum OJK yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Jiwasraya. Adapun, Kejaksaan Agung telah memeriksa 130 saksi dalam kasus tersebut.
(ind)
Berita Terkait
Asosiasi Pengendara...
Asosiasi Pengendara Ojol Tolak Wacana Asuransi Wajib untuk Kendaraan
OJK Minta Industri Asuransi...
OJK Minta Industri Asuransi Berhati-hati, Ada Apa Ya?
OJK Kasih Izin Asuransi...
OJK Kasih Izin Asuransi Dijual Online, 6 Perusahaan Kantongi Restu
Kasus Nasabah Minna...
Kasus Nasabah Minna Padi, OJK Diminta Percepat Selesaikan Masalah Investasi
OJK Beberkan 3 Tantangan...
OJK Beberkan 3 Tantangan Utama Industri Asuransi Tahun Depan
Duh, OJK Sebut Tingkat...
Duh, OJK Sebut Tingkat Inklusi Literasi Sektor Asuransi di Indonesia Memprihatinkan
Berita Terkini
Airlangga Laporkan Perkembangan...
Airlangga Laporkan Perkembangan Terbaru Nogosiasi Tarif AS ke Prabowo
8 menit yang lalu
Perdana, PT Ceria Berhasil...
Perdana, PT Ceria Berhasil Produksi Ferronickel
1 jam yang lalu
MNC Asset Management...
MNC Asset Management Mendorong Program Dana Abadi di Seluruh Kampus Indonesia
1 jam yang lalu
MNC Asset Management...
MNC Asset Management dan Universitas Binawan Teken MoU Endowment Fund Dukung Beasiswa
2 jam yang lalu
Efek Tarif AS, Sejumlah...
Efek Tarif AS, Sejumlah Pabrik di China Mulai Stop Produksi
3 jam yang lalu
BNI Cetak Laba Bersih...
BNI Cetak Laba Bersih Rp5,4 T di Awal 2025, Kredit dan Tabungan Tumbuh Solid
3 jam yang lalu
Infografis
Harga Emas Diramal akan...
Harga Emas Diramal akan Tembus Rp2,1 Juta per Gram
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved