MNC Sekuritas Perluas Potensi Wakaf Saham dengan Rumah Zakat Indonesia

Selasa, 21 Januari 2020 - 16:45 WIB
MNC Sekuritas Perluas Potensi Wakaf Saham dengan Rumah Zakat Indonesia
MNC Sekuritas Perluas Potensi Wakaf Saham dengan Rumah Zakat Indonesia
A A A
JAKARTA - Setelah menjalin kerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dalam pengelolaan wakaf, MNC Sekuritas memperluas kerja sama dengan Rumah Zakat Indonesia.

Lembaga filantropi yang mengelola zakat, infak, sedekah, serta dana sosial lainnya ini resmi digandeng MNC Sekuritas melalui seremoni penandatanganan nota kesepahaman tentang Kerja sama Sosialisasi dan Edukasi Produk Wakaf Saham di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (21/01/2020).

Penandatanganan nota kesepahaman kemitraan wakaf saham dilakukan oleh CEO Rumah Zakat Indonesia Nur Efendi dan Direktur Utama MNC Sekuritas Susy Meilina, didampingi oleh Chief Wakaf Officer Rumah Zakat Indonesia Soleh Hidayat dan Direktur IT & Online Trading MNC Sekuritas Fifi Virgantria.

Seremoni ini juga disaksikan oleh Kabag Pengembangan Kebijakan Pasar Modal Syariah Otoritas Jasa Keuangan Arif Mahfud, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Muhammad Fuad Nasar dan Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia Bursa Efek Indonesia Risa E Rustam.

Direktur Utama MNC Sekuritas Susy Meilina menyambut positif kerja sama yang baru terjalin ini. Sebagai sekuritas yang memiliki wakaf digital pertama di Indonesia, MNC Sekuritas berkomitmen untuk meningkatkan literasi dan inklusi di berbagai wilayah Indonesia.

"Kami optimis peningkatan investor syariah, termasuk wakif yang berwakaf melalui MNC Wakafku, akan semakin signifikan pada tahun ini. Dengan sistem yang canggih dan praktis, berwakaf saham dan uang yang ada di Rekening Dana Nasabah (RDN) dapat lebih mudah dan fleksibel," ujar Susy.

CEO Rumah Zakat Indonesia Nur Efendi menuturkan Rumah Zakat bersama-sama dengan MNC Sekuritas melakukan optimalisasi terkait wakaf saham dengan investor di pasar modal Indonesia. Optimalisasi yang dilakukan akan diwujudkan berupa kegiatan edukasi, literasi dan sosialisasi wakaf saham kepada masyarakat di berbagai wilayah di Indonesia.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5452 seconds (0.1#10.140)