Kadin DKI Yakin Omnibus Law Bisa Pikat Investor ke Indonesia

Rabu, 22 Januari 2020 - 22:22 WIB
Kadin DKI Yakin Omnibus...
Kadin DKI Yakin Omnibus Law Bisa Pikat Investor ke Indonesia
A A A
JAKARTA - Di tengah pro-kontra Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi DKI Jakarta menilai peraturan tersebut nantinya bisa membantu mengembalikan investor ke Indonesia.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Kadin DKI Bidang Pangan dan Maritim, Ikhsan Ingratubun saat menjadi pembicara dalam seminar mini bertajuk Penyederhanaan Regulasi untuk Peningkatan Investasi dan Kesejahteraan Masyarakat di Kampus Trilogi, Kalibata, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Lebih lanjut dijelaskan, Omnibus Law akan memperbaiki segala macam peraturan yang dapat menghambat regulasi. "Persoalan investor lari dari Indonesia ialah ketenagakerjaan (SDM). Kita harus mendukung program pemerintah demi meningkatkan ekonomi Indonesia," katanya.

Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia ini menambahkan, konsep ekonomi Indonesia adalah harus banyak uang beredar untuk kesejahteraan rakyat. "Nah adanya deregulasi bertujuan untuk kesejahteraan rakyat," tukasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pelayanan Informasi Badan Koordinasi Penanaman Modam (BKPM) Ridwansyah mengatakan, prioritas Presiden Joko Widodo lima tahun ke depan diantaranya SDM unggul, penyederhanaan regulasi, dan transformasi ekonomi. "Beberapa sektor UKM dapat membuat investasi lebih banyak masuk," katanya.

Di sisi lain, sambung dia, banyaknya regulasi dapat menghambat masuknya investor ke Indonesia. Hal lain yang menghambat masuknya investor ialah infrastruktur lahan yang terbatas.

Dikatakannya, lima indikator kinerja dari fokus Presiden yaitu, perbaikan peringkat kemudahan berusaha, eksekusi realisasi investasi besar, mendorong investasi besar untuk bermitra dengan UMKM, penyebaran investasi berkualitas, dan promosi investasi.

"Kenapa investor harus memilih Indonesia? Karena peringkat Indonesia meningkat, ekonomi terbesar di ASEAN, 44% penduduk yang berusia di bawah 25 tahun yang berarti masih masuk usia produktif," tambahnya.

Sementara itu, Akademisi Universitas Trilogi, Arman mengatakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga saat ini dapat dikatakan baik. "Faktor yang menghambat investasi di antaranya tumpang tindih aturan yang berdampak ketidakpastian hukum, kinerja dan program pemerintah kurang optimal, disharmoni antar aturan UU, perda dan lainnya, sulit dioperasionalkan," cetusnya.

Dia mencontohkan, perizinan usaha di Indonesia perlu 11 prosedur dan butuh waktu selama 11 hari. Sedangkan di Malaysia hanya 3 prosedur dan dalam waktu 2,5 hari.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pikat Investor, Pengamat...
Pikat Investor, Pengamat Nilai UU Ciptaker Bisa Pacu Investasi di Tanah Air
Geger Demo Tolak Omnibus...
Geger Demo Tolak Omnibus Law, Bahlil: Belum Ada Investor Asing Kabur dari RI
Geger Demo Tolak Omnibus...
Geger Demo Tolak Omnibus Law, Investor Asing Ikut Sedih
Deputi BKPM Sebut Omnibus...
Deputi BKPM Sebut Omnibus Law Sederhanakan Perizinan Investor
Terungkap! China Juara...
Terungkap! China Juara Kedua Investasi di RI
Ada Omnibus Law, Investor...
Ada Omnibus Law, Investor Bukan Lirak-Lirik Lagi Tapi Gerudukan
Berita Terkini
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
4 jam yang lalu
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
5 jam yang lalu
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
6 jam yang lalu
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
6 jam yang lalu
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
8 jam yang lalu
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
9 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved