Utang Lama Jatuh Tempo, Dirut Garuda Bakal Cari Utang Baru

Jum'at, 24 Januari 2020 - 22:11 WIB
Utang Lama Jatuh Tempo,...
Utang Lama Jatuh Tempo, Dirut Garuda Bakal Cari Utang Baru
A A A
JAKARTA - Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mengatakan berencana mencari utang baru untuk membayar utang lama yang jatuh tempo pada Mei 2020. Utang jatuh tempo tersebut sebesar USD500 juta atau setara Rp6,78 triliun (kurs Rp13.578 per USD).

Adapun menurut laporan keuangan perusahaan per September 2019, hingga saat ini, Garuda Indonesia memiliki total kewajiban sebesar USD3,51 miliar atau Rp47,65 triliun.

"Kami lagi restrukturisasi, kami akan raise fund lagi," terang Irfan Setiaputra usai bertemu Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (24/1/2020).

Namun Irfan memastikan, utang baru yang akan dicari perusahaan tidak akan sebesar Rp 6,8 triliun. Sebab, sebagian utang lama tersebut akan dibayar dengan kas perusahaan. "Tapi mayoritas tetap (dibayar) dengan utang baru," kata dia.

"Jadi ada beberapa alternatif yang coba kita lihat. Memang utang jatuh tempo sebentar lagi. Jadi kita lakukan upaya-upaya untuk negosiasi dengan mencari utang baru," ujar Irfan.

Dia menerangkan bahwa Garuda Indonesia akan mengupayakan negosiasi dengan lessor (pemberi utang) dan manufacturing (pabrikan pesawat), karena struktur biaya terbesar ada di avtur dan leasing. Namun, persoalan utang ini tidak akan mengganggu aspek keamanan penerbangan.

"Saya beri jaminan, itu (utang) enggak impact ke safety. Dengan tim yang ada, kita sepakat bangun tim kuat, kalau perlu hire konsultan dan negosiator di luar untuk pastikan dapat pricing structure lebih bagus untuk menekan biaya. Kalau leasing bisa ditekan akan turunkan biaya. Jadi bisa berutang lagi untuk datangkan armada baru," jelasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Utang Garuda Rp128 T,...
Utang Garuda Rp128 T, Wamen BUMN: Secara Teknis Bangkrut!
Garuda Indonesia Lunasi...
Garuda Indonesia Lunasi Utang 50%, Masih Punya Tanggungan Rp76 T
Restrukturisasi Utang...
Restrukturisasi Utang Garuda Indonesia Kompleks, Ini Penjelasannya
Menakar Skema Penyelamatan...
Menakar Skema Penyelamatan Garuda Indonesia di Tengah Lilitan Utang Jumbo
Intip 5 Siasat Garuda...
Intip 5 Siasat Garuda Indonesia Saat Beban Utang Terus Membengkak
Terlilit Utang Jumbo,...
Terlilit Utang Jumbo, Garuda Indonesia Kini Hanya Punya 125 Pesawat
Berita Terkini
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
3 jam yang lalu
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
3 jam yang lalu
Investasi Hijau, Pertamina...
Investasi Hijau, Pertamina Port & Logistics Tanam 600 Mangrove di Balikpapan
3 jam yang lalu
Belanja Puas, Dompet...
Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY
3 jam yang lalu
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
4 jam yang lalu
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
4 jam yang lalu
Infografis
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved