Cermat Dalam Merencanakan Pembangunan Rumah

Rabu, 29 Januari 2020 - 18:09 WIB
Cermat Dalam Merencanakan Pembangunan Rumah
Cermat Dalam Merencanakan Pembangunan Rumah
A A A
JAKARTA - Memiliki rumah merupakan impian semua orang. Rumah memiliki fungsi untuk tempat berteduh dari panas dan hujan, tempat istirahat setelah lelah bekerja, dan memiliki fungsi identitas. Artinya, seseorang bisa dilihat identitasnya dari rumah yang dimilikinya.

Membangun rumah sendiri dilihat secara sepintas memang terlihat mudah. Akan tetapi, pada prosesnya memerlukan pengetahuan mengenai tahapan-tahapan yang harus dilakukan. Untuk itu, tulisan ini diharapkan dapat menjadi panduan yang bermanfaat bagi yang ingin mendirikan rumah.

Tahap pertama yang harus dilakukan adalah mengukur lahan yang akan dijadikan rumah. Pekerjaan ini harus dilakukan secermat mungkin. Batas-batas lahan harus diketahui dengan jelas. Apalagi kalau lahan berbatasan dengan milik orang lain.

Proses pengukurannya pun harus melibatkan orang yang mengerti. Kalau perlu diikutkan petugas ukur dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dengan begitu, didapat hasil pengukuran yang akurat dan secara legalitas diakui instansi berwenang.

Setelah mendapatkan hasil pengukuran, tahap kedua yang perlu dilakukan adalah membuat desain denah. Desain denah merupakan gambar yang menunjukkan kebutuhan ruang-ruang, seperti ruang tamu, ruang tidur, ruang keluarga, dapur, dan kamar mandi. Atau ruang-ruang lainnya yang disesuaikan dengan selera masing-masing.

Desain denah ini akan disesuaikan dengan luas lahan yang tersedia. Seyogianya luas bangunan diperhitungkan hanya 60% dari luas lahan sehingga ada ruang terbuka hijau untuk keperluan sirkulasi cahaya dan udara.

Desain denah yang sudah digambar akan menunjukkan volume luas rumah yang akan dibangun, dan volume luas inilah yang sering disebut dengan tipe rumah. Misalnya tipe 45, tipe 54, tipe 70, tipe 100, dan sebagainya. Sebaiknya pembuatan desain diserahkan kepada arsitek bangunan.

Tahap selanjutnya adalah menentukanspesifikasi teknis bangunan. Artinya,menentukan semua material yang akan dipakaidalam pembangunan rumah tersebut.Spesifikasi ini dimulai dari kebutuhan materialfondasi, sampai dengan tahap finishing ataupenyelesaian rumah.

Material spesifikasi, misalnya batu kali, pembesian, material dinding seperti bata ringan atau bata merah, jenis pasir, jenis kusen, daun pintu dan daun jendela, jenis material lantai, cat, kemudian kloset, plafon, serta rangka atap dan genteng yang diinginkan.

Tahap berikutnya dalam proses membangun rumah adalah membuat rencana anggaran biaya (RAB). Anggaran biaya yang dibutuhkan akan dihitung berdasarkan desain dan spesifikasi teknis yang sudah dibuat sebelumnya.

Anggaran biaya mencerminkan kebutuhan dana yang diperlukan untuk membangun rumah sesuai dengan desain dan spesifikasi teknis. Pekerjaan ini akan mencerminkan kebutuhan anggaran yang dipaparkan secara detail dan terperinci. Khususnya kebutuhan material yang dihitung secara satuan sehingga didapat angka yang bisa dihitung secara akurat.

RAB juga akan menghitung kebutuhan upah tukang yang diperlukan. Dengan pembuatan RAB ini, biaya rencana pembangunan rumah sudah diketahui sebelumnya sehingga pemilik rumah bisa melakukan perencanaan tentang keuangan. Poin pentingnya dengan angka yang sudah tertuang, sudah punya gambaran bagi pemilik rumah, apakah pembangunan rumah sudah bisa dilakukan atau ditunda sampai uang terkumpul.

Sebenarnya masih ada beberapa tahap proses pembangunan rumah. Mudah-mudahan dapat disajikan di tulisan minggu depan. Semoga bermanfaat. (M Ridwan)
(ysw)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4852 seconds (0.1#10.140)