Soal Kasus Jiwasraya, Fungsi Pengawasan OJK Disebut DPR Kecolongan

Selasa, 04 Februari 2020 - 19:25 WIB
Soal Kasus Jiwasraya,...
Soal Kasus Jiwasraya, Fungsi Pengawasan OJK Disebut DPR Kecolongan
A A A
JAKARTA - Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menurut, Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dolfie OFP telah kecolongan. Hal ini lantaran Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak lebih cepat dalam menyelidiki masalah apa yang terjadi dalam perusahaan asuransi pelat merah itu.

Dalam rapat kerja Komisi XI dengan OJK, Dolfie membandingkan langkah yang dilakukan oleh lembaga pengawas industri keuangan tersebut dengan Kejagung. Dimana terang dia Kejagung kini sudah melakukan penyelidikan pada kasus Jiwasraya, bahkan telah menetapkan lima tersangka.

Menurutnya dalam penanganan kasus Jiwasraya, OJK telah kecolongan sehingga fungsi pengawasan tak berjalan maksimal. "Soal Jiwasraya kenapa penyidik Kejagung lebih dulu masuk, kenapa enggak penyidik OJK? Keduluan dari Kejagung?," kata dia di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Dolfie menilai, hal tersebut mencerminkan OJK menganggap kasus gagal bayar yang terjadi di Jiwasraya bukanlah suatu masalah. Padahal lembaga lain bisa melihat persoalan itu masuk dalam ranah hukum hingga adanya tersangka yang ditetapkan.

"Ini memperlihatkan bahwa OJK menganggap ini tidak ada masalah, sementara pihak di luar Bapak (Ketua Dewan Komisioner Wimboh Santoso) menganggap ini ada masalah hukum atau pidana," ujar Dolfie.

Sebagai informasi kasus gagal bayar Jiwasraya berawal dari dana hasil penjualan produk asuransi JS Saving Plan yang digunakan untuk berinvestasi pada aset berkualitas buruk atau pada saham-saham gorengan. Alhasil bukan keuntungan yang didapat melainkan tekanan likuiditas terjadi di perusahaan pelat merah itu.

Kejagung menyebut Perseroan mengalami gagal bayar senilai Rp13,7 triliun perhitungan hingga Agustus 2019. Sehingga lima tersangka telah ditetapkan, tiga diantaranya merupakan mantan petinggi Jiwasraya yakni mantan Direktur Utama Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan Hary Prasetyo, dan mantan Kepala Investasi dan Divisi Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kasus Jiwasraya, OJK...
Kasus Jiwasraya, OJK Dukung Proses Penegakan Hukum
Duh, OJK Sebut Tingkat...
Duh, OJK Sebut Tingkat Inklusi Literasi Sektor Asuransi di Indonesia Memprihatinkan
Berkaca Kasus Jiwasraya,...
Berkaca Kasus Jiwasraya, Pasar Modal Masih Butuh Pengawasan OJK
Asosiasi Pengendara...
Asosiasi Pengendara Ojol Tolak Wacana Asuransi Wajib untuk Kendaraan
OJK Kasih Izin Asuransi...
OJK Kasih Izin Asuransi Dijual Online, 6 Perusahaan Kantongi Restu
OJK Minta Industri Asuransi...
OJK Minta Industri Asuransi Berhati-hati, Ada Apa Ya?
Berita Terkini
Elnusa Petrofin Akselerasi...
Elnusa Petrofin Akselerasi Transformasi Digital Jasa Logistik Energi
22 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Kawal B50, Pakar Ekonomi: Solusi Cerdas Tekan Impor Minyak
32 menit yang lalu
HUT ke-54, Petrokimia...
HUT ke-54, Petrokimia Gresik Fokus Transformasi dan Keberlanjutan
1 jam yang lalu
Pemerintah Bakal Bangun...
Pemerintah Bakal Bangun Pusat Finansial di Bali, PP Ditargetkan Rampung Agustus
2 jam yang lalu
RANS Resmi Jadi Perusahaan...
RANS Resmi Jadi Perusahaan Terbuka, Investor Sambut Positif Debut di Bursa
4 jam yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 per Gram, Buyback Jadi Berapa?
6 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved