Soal Kasus Jiwasraya, Fungsi Pengawasan OJK Disebut DPR Kecolongan

Selasa, 04 Februari 2020 - 19:25 WIB
Soal Kasus Jiwasraya,...
Soal Kasus Jiwasraya, Fungsi Pengawasan OJK Disebut DPR Kecolongan
A A A
JAKARTA - Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menurut, Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dolfie OFP telah kecolongan. Hal ini lantaran Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak lebih cepat dalam menyelidiki masalah apa yang terjadi dalam perusahaan asuransi pelat merah itu.

Dalam rapat kerja Komisi XI dengan OJK, Dolfie membandingkan langkah yang dilakukan oleh lembaga pengawas industri keuangan tersebut dengan Kejagung. Dimana terang dia Kejagung kini sudah melakukan penyelidikan pada kasus Jiwasraya, bahkan telah menetapkan lima tersangka.

Menurutnya dalam penanganan kasus Jiwasraya, OJK telah kecolongan sehingga fungsi pengawasan tak berjalan maksimal. "Soal Jiwasraya kenapa penyidik Kejagung lebih dulu masuk, kenapa enggak penyidik OJK? Keduluan dari Kejagung?," kata dia di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Dolfie menilai, hal tersebut mencerminkan OJK menganggap kasus gagal bayar yang terjadi di Jiwasraya bukanlah suatu masalah. Padahal lembaga lain bisa melihat persoalan itu masuk dalam ranah hukum hingga adanya tersangka yang ditetapkan.

"Ini memperlihatkan bahwa OJK menganggap ini tidak ada masalah, sementara pihak di luar Bapak (Ketua Dewan Komisioner Wimboh Santoso) menganggap ini ada masalah hukum atau pidana," ujar Dolfie.

Sebagai informasi kasus gagal bayar Jiwasraya berawal dari dana hasil penjualan produk asuransi JS Saving Plan yang digunakan untuk berinvestasi pada aset berkualitas buruk atau pada saham-saham gorengan. Alhasil bukan keuntungan yang didapat melainkan tekanan likuiditas terjadi di perusahaan pelat merah itu.

Kejagung menyebut Perseroan mengalami gagal bayar senilai Rp13,7 triliun perhitungan hingga Agustus 2019. Sehingga lima tersangka telah ditetapkan, tiga diantaranya merupakan mantan petinggi Jiwasraya yakni mantan Direktur Utama Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan Hary Prasetyo, dan mantan Kepala Investasi dan Divisi Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kasus Jiwasraya, OJK...
Kasus Jiwasraya, OJK Dukung Proses Penegakan Hukum
Duh, OJK Sebut Tingkat...
Duh, OJK Sebut Tingkat Inklusi Literasi Sektor Asuransi di Indonesia Memprihatinkan
Berkaca Kasus Jiwasraya,...
Berkaca Kasus Jiwasraya, Pasar Modal Masih Butuh Pengawasan OJK
Asosiasi Pengendara...
Asosiasi Pengendara Ojol Tolak Wacana Asuransi Wajib untuk Kendaraan
OJK Minta Industri Asuransi...
OJK Minta Industri Asuransi Berhati-hati, Ada Apa Ya?
OJK Kasih Izin Asuransi...
OJK Kasih Izin Asuransi Dijual Online, 6 Perusahaan Kantongi Restu
Berita Terkini
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
48 menit yang lalu
Krisis LNG Timur Tengah,...
Krisis LNG Timur Tengah, Permintaan Batu Bara di Asia Melonjak
1 jam yang lalu
Risiko Geopolitik dan...
Risiko Geopolitik dan Dampaknya terhadap Pasar Mata Uang
3 jam yang lalu
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
4 jam yang lalu
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
6 jam yang lalu
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
7 jam yang lalu
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved