RI Setop Impor Hewan Hidup dari China, Buah dan Makanan Tetap Jalan

Selasa, 04 Februari 2020 - 19:44 WIB
RI Setop Impor Hewan...
RI Setop Impor Hewan Hidup dari China, Buah dan Makanan Tetap Jalan
A A A
BOGOR - Pemerintah resmi memutuskan melarang impor hewan hidup dari China, sebagai upaya mencegah penyebaran wabah virus corona. Namun produk-produk makanan dan minuman serta buah tetap diperbolehkan.

“Metode transmisi penyakit melalui human to human dan wild animal, maka kebijakan pemerintah melarang impor life animal dari China. Kalau ada yang sekarang dikirim ke Indonesia akan kami kembalikan,” kata Menteri Koordinator(Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah rapat terbatas terkait penanganan virus corona yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (4/2/2020).

Namun begitu dia mengatakan, terkait impor barang dan buah bisa tetap jalan. Pasalnya kedua hal ini tidak terkait dengan penularan. “Terkait dengan barang, karena tak terkait dengan penularan maka perdagangan akan terus berlanjut dan itu termasuk hortikultur seperti bawang putih dan buah-buahan,” tuturnya.

(Baca Juga: Cegah Virus Corona ke RI, Impor Makanan dan Minuman dari China Disetop
Airlangga mengatakan pemerintah akan mempersiapkan skenario berikutnya dalam menghadapi virus corona. Dia mengakui bahwa adanya virus corona akan berdampak pada perekonomian nasional. “Kami akan monitor karena di China akan terus dimonitor sampai tengah Februari. Ini karena feek outbreak sampai tengah Februari dan efek dari mereka punya karantina akan dievaluasi sampai akhir Februari. Pemerintah akan ambil langkah sama,” jelasnya.

Sementara Menteri perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto menegaskan, bahwa pelarangan impor hanya diperuntukan untuk hewan-hewan hidup saja. Sementara impor lainnya tidak ada pelarangan. “Kalau yang lain engga. Makanan yang holtikultura itu tidak. Itu jalan. (Yang dilarang) hewan hidup semacam ada yang kura-kura, ular, reptil. Itu engga boleh. Itu berkaitan dengan virus,” paparnya.

Dia mengatakan larangan ini berlaku segera mungkin, dimana peraturan untuk pelarangan bakal segera diterbitkan. “Februari ini saya keluarin peraturannya,” tuturnya.

Menurutnya impor hewan hidup dari China tidaklah besar. Terkait lamanya pelarangan tergantung pada hasil evaluasi selanjutnya. “Sampai nanti dievaluasi kembali. Setelah presiden mengevaluasi kembali. Sifatnya sementara, tidak selamanya karena ini mengantisipasi saja,” pungkas Mendag.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1628 seconds (0.1#10.140)