OJK Ajak Nasabah Percayakan Penyelesaian Kasus Jiwasraya ke Pemerintah

Rabu, 12 Februari 2020 - 18:52 WIB
OJK Ajak Nasabah Percayakan...
OJK Ajak Nasabah Percayakan Penyelesaian Kasus Jiwasraya ke Pemerintah
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta seluruh nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menaruh kepercayaan penuh terhadap pemerintah, dalam penyelesaian kasus gagal bayar yang menimpa perusahaan asuransi pelat merah tersebut. Sambung dia menerangkan pemerintah sedang menyelesaikan masalah tersebut sesuai sektornya masing-masing.

Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo mengatakan OJK sedang melakukan investigasi audit serta menunggu proses hukum yang sedang dijalankan Kejaksaan Agung. "Biarkan mereka bekerja dan bisa menilai seberapa nanti OJK harus menanggung kesalahan tersebut. Pemilik harus menanggung, kemudian dari pengurus, siapa yang harus menanggung," ujar Anto di Jakarta, Rabu (12/2/2020).

(Baca Juga: Nasabah Jiwasraya Ogah Dicicil, Tuntut Pengembalian Dana Dibayar Tunai
Lebih lanjut Ia meminta, kepada nasabah untuk bersabar menunggu hasil dari apa yang dikerjakan pemerintah dalam menyelesaikan kasus gagal bayar produk JS Saving Plang. "Kita juga akhirnya meminta kepada BUMN untuk segera menyampaikan rencana penyehatan yang lebih berkesinambungan. Kita minta terus. Tapi kemudian dijawab sedang dalam proses," jelasnya

Sebelumnya nasabah Jiwasraya mengaku agak lebih tenang setelah diterima oleh perwakilan pimpinan OJK untuk membahas terkait kepastian pengembalian dana nasabah Jiwasraya. Salah satu perwakilan nasabah Jiwasraya, Ida Tumota mengatakan bahwa pembayaran untuk nasabah akan dilakukan pada Maret 2020.

"Hari ini kami sekitar 30 orang diundang oleh OJK untuk mendengarkan solusi mereka. Tadi kami bertemu dengan Pak Anto yang agak melunakkan hati kami, dan dia juga meminta kepada kami untuk menunggu sampai bulan Maret," kata Ida.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6752 seconds (0.1#10.140)